• Jelajahi

    Copyright © LENSA NUSANTARA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    WEBSITE

    CAR

    Kebakaran 1 Unit ruangan Sat Intelkam Polresta Deli Serdang diduga akibat Korsleting Arus Listrik, berhasil dipadamkan.

    Redaktur
    Jumat, 16 Agustus 2024, 10:00 WIB Last Updated 2024-08-16T17:01:11Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Kebakaran 1 Unit ruangan Sat Intelkam Polresta Deli Serdang diduga akibat Korsleting Arus Listrik, berhasil dipadamkan.

    Rabu (14/08/24).Kebakaran telah  terjadi pada pukul 22.00 wib di ruangan Unit Sat Intelkam Polresta Deli Serdang, dan berhasil dipadamkan sekitar 50 menit kemudian. 

    Api dapat dipadamkan setelah Personil Polresta Deli Serdang yang melaksanakan piket,  bersama sama berusaha memadamkan api beserta  bantuan dari 1 unit mobil pemadam kebakaran Pemkab Deli Serdang. 

    Dalam keterangannya Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo, SIK didampingi Kasat Intelkam Polresta Deli Serdang Kompol Syahrial Efendi .Siregar, SH, MAP menyebutkan " Sekira Pkl 22.15 wib, personil Polresta Deli Serdang yang piket mendengar  suara berisik dan kepulan asap disertai adanya api dari ruangan unit  Sat Intelkam Polresta Deli Serdang. dan kemudian mereka berteriak memanggil personil Piket  lainnya  untuk membantu memadamkan api tersebut" 
    "Selanjutnya personil langsung menelpon unit Pemadam kebakaran Pemkab Deli Serdang dan pukul Pkl 22.30 wib, satu unit mobil pemadam kebakaran tiba,  langsung membantu  memadamkan api hingga pukul 22.50 wib api berhasil dipadamkan" ungkapnya.

    Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut namun Kerugian Materiil yang turut terbakar 1 Unit perangkat Komputer, 1 Unit AC, 1 Unit Kipas Angin, Sofa dan File- File.

    "Hasil olah TKP oleh Tim INAFIS Sat Reskrim Polresta Deli Serdang, api berasal dari hubungan arus pendek atau korsleting arus listrik yang ada diruangan tersebut" tutupnya.(##Humas Polresta DS).(Ros.007)
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini