• Jelajahi

    Copyright © LENSA NUSANTARA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    PETIA

    MITRA POLRI

     


    Apel tersebut dilakukan sebagai bentuk hari pertama kerja para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Medan di Tahun 2025.

    Ros007
    Jumat, 03 Januari 2025, 06:28 WIB Last Updated 2025-01-03T14:29:14Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    ASN Pemko Medan Resmi Masuk Kerja Besok, 2 Januari 2025, BKD: Ada Pengecekan Jadi Wajib Hadir
    Tayang: Rabu, 1 Januari 2025 17:13 WIB
    Diperbarui: Rabu, 1 Januari 2025 

    Wali Kota Medan Bobby Nasution saat bersalaman dengan 54 pejabat Pemko Medan usai pelantikan di kantor Balai Kota beberapa hari lalu. Dari 54 pejabat itu, Satu diantaranya Kabid SMP Andi Yudhistira juga ikut dilantik sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan Kota 
    MEDAN - Pemko Medan akan menggelar apel bersama tahun 2025 di Rumah Perlindungan Sosial Kota Medan Tahun 2024 di Jalan Turi II Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Medan Tuntungan. Kamis (2/1/2024) besok.

    Apel tersebut dilakukan sebagai bentuk hari pertama kerja para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Medan di Tahun 2025.

    Kegiatan tersebut digelar  di sana sekaligus melakukan peresmian  Rumah Perlindungan Sosial Kota Medan yang telah selesai sejak  Maret 2024 lalu.

    Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Medan Subhan Fajri Harahap mengatakan, apel pagi itu akan dilakukan seluruh ASN Pemko Medan khususnya pejabat eselon III, IV dan kepala-kepala tim. 


    "Besok apel pertama tahun 2024 digelar di Rumah Perlindungan Sosial pukul 07.30 WIB. Bapak Wali Kota Medan (Bobby Nasution) langsung yang memimpin apel tersebut,"jelasnya saat dikonfirmasi Tribun Medan, Rabu (1/1/2025).

    Dikatakannya, para ASN Pemko Medan wajib mengenakan pakaian PDH Batik.  Dan diharapkannya  tidak ada yang terlambat.

    "Surat edaran pelaksanaan apel ini sudah kita bagikan ke seluruh kantor-kantor Dinas. Sehingga dipastikan seluruh ASN sudah mengetahui tempat pelaksanaan apel tersebut,"


    Ditegaskannya, libur tahun bari 2025 ASN Pemko Medan hanya satu hari yakni Tanggal 1 Januari 2025.

    "Besok, (2/1/2025)   seluruh ASN wajib mengikuti Apel dan wajib masuk kantor. Kecuali bagi yang telah mendapat izin Cuti," tegasnya.

    Dikatakannya, pada saat pelaksanaan apel bersama akan dilakukan pengecekan kehadiran pegawai  melalui aplikasi ASN BERKAH.


    "Untuk itu seluruh ASN peserta apel wajib melakukan presensi online," ucapnya.

    Subhan kembali menegaskan, bagi ASN yang tidak mengikuti apel bersama tanpa ada keterangan apapun, akan dikenakan sanksi.


    "Bagi ASN yang tidak hadir masuk kantor tanpa ada keterangan, akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku berdasarkan PP no 94 Tahun 2021 tentang Disiplin ASN," tegasnya.

    Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Khoiruddin mengatakan,  Rumah Perlindungan Sosial yang telah selesai dibangun pada Maret 2024 lalu akan diresmikan besok."(red)

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini