• Jelajahi

    Copyright © LENSA NUSANTARA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    PETIA

    MITRA POLRI

     


    Kemenkumham Tingkatkan Kualitas Layanan Publik Sesuai Amanat UU Pelayanan Publik

    Ros007
    Sabtu, 25 Januari 2025, 08:41 WIB Last Updated 2025-01-25T16:41:26Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Kemenkumham Tingkatkan Kualitas Layanan Publik Sesuai Amanat UU Pelayanan Publik



    Medan, 22 Januari 2025 – Sebagai wujud komitmen dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Kementerian Hukum dan HAM melalui Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Polonia terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas layanan publik. Salah satu bentuk inovasi tersebut adalah peluncuran layanan paspor di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Medan dan kegiatan Layanan Paspor Simpatik yang mempermudah akses masyarakat untuk mengurus dokumen keimigrasian.




    Pelayanan Terintegrasi di Mall Pelayanan Publik



    Melalui kehadiran layanan di MPP Kota Medan, masyarakat dapat mengurus paspor baru maupun mengganti paspor yang habis masa berlaku secara efisien. Layanan ini juga memungkinkan masyarakat untuk menyelesaikan berbagai urusan administratif lainnya, seperti pembayaran pajak, BPJS, dan dokumen kependudukan dalam satu lokasi.


    “Pelayanan di MPP ini merupakan langkah nyata kami dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat, sesuai dengan prinsip mudah, cepat, dan transparan yang diamanatkan oleh UU Pelayanan Publik,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Polonia.


    Kemudahan Melalui Digitalisasi


    Dalam semua layanan, masyarakat diwajibkan melakukan pendaftaran secara online melalui aplikasi M-Paspor, guna memastikan proses administrasi yang lebih cepat dan menghindari antrean panjang. Selain itu, Kantor Imigrasi Polonia terus meningkatkan pelayanan berbasis teknologi untuk memenuhi ekspektasi publik.


    Layanan Paspor Simpatik


    Sebagai bagian dari peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke-75, Kantor Imigrasi Polonia juga mengadakan Layanan Paspor Simpatik. Kegiatan ini dilaksanakan di hari Sabtu untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat yang tidak dapat mengurus paspor di hari kerja.


    Komitmen Zona Integritas


    Langkah-langkah ini menunjukkan keseriusan Kemenkumham dalam mendukung reformasi birokrasi melalui pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).


    Informasi Layanan
    Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi Kantor Imigrasi Polonia di https://imigrasipolonia.kemenkumham.go.id atau menghubungi layanan pelanggan melalui WhatsApp di 0811-606-9973.


    Melalui berbagai inovasi ini, Kemenkumham terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik yang prima, profesional, dan berpihak kepada masyarakat.(Ros007)



    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini