masukkan script iklan disini
#TemanPemilih, KPU Provinsi Sumatera Utara menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tahun 2024 pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 247/PHPU.GUB-XXIII/2025 bertempat di Hotel Grand Mercure Medan, Rabu (05/02/2025).

Rapat pleno terbuka ini dipimpin oleh Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara Agus Arifin, yang didampingi oleh seluruh Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara.
Pada kesempatan tersebut, KPU Provinsi Sumatera Utara menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Nomor Urut 1, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M. dan H. Surya, B.Sc sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Terpilih.

Turut hadir, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara, Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Ketua DPRD Sumatera Utara, Jajaran Forkopimda Provinsi Sumatera Utara, Tim Kampanye Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara nomor urut 1 dan nomor urut 2, Partai Politik Pengusul Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara nomor urut 1 dan nomor urut 2, serta diliput media massa dan disiarkan secara langsung di kanal Youtube KPU Provinsi Sumatera Utara untuk bisa diakses masyarakat luas.
#KPUMelayani
#PilkadaSerentak2024
Tidak ada komentar:
Posting Komentar