• Jelajahi

    Copyright © LENSA NUSANTARA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    PETIA

    MITRA POLRI

     


    pembobol rumah mewah di Kompleks Cemara Hijau, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang,

    Ros007
    Senin, 10 Februari 2025, 07:54 WIB Last Updated 2025-02-10T15:55:28Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    MEDAN  Lensa Nusantara biz id 
    Personel Gabungan dari Jatanras Polrestabes Medan bersama Jatanras Polda Sumatera Utara menangkap 7 pembobol rumah mewah di Kompleks Cemara Hijau, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Senin (10/02/2025).

    3 pelaku ditembak karena melakukan perlawanan dan berupaya kabur saat pengembangan. Sedangkan seorang pelaku merupakan mantan Anggota TNI Disersi.

    Ketujuh pelaku yang merupakan spesialis pembobol rumah mewah antar Provinsi itu masing-masing berinisial AR (42) Warga Kampung Cilengek, Jawa Barat, FP (40) Warga Bumi Jaya, Lampung Tengah, RL (32) Warga DKI Jakarta, AH (28) Warga Duren Sawit, DKI Jakarta, AW (30) Warga Padalarang, Jawa Barat, MJA (26) dan La (53) keduanya Warga Tanah Jawa, Simalungun

    Berdasar laporan korban sambung Yudhi, Petugas Gabungan dari Jatanras Polrestabes Medan dan dibantu Jatanras Polda Sumatera Utara langsung melakukan penyelidikan. Rabu (04/02/2025), Petugas Gabungan mendapati informasi bahwa komplotan pencuri itu akan melakukan kejahatannya di Kompleks Taman Anggrek, Kota Sukabumi, Jawa Barat.

    “Petugas Gabungan dipimpin Kanit II Subdit III Ditkrimum Polda Sumut, AKP. Hardiyanto langsung mengecek ke lokasi yang dimaksud dan berhasil membekuk 5 pelaku, AH, AAR, RL, FP dan AW. Kelimanya kemudian digelandang ke Sumatera Utara untuk pengembangan. Namun ketiga pelaku, AAR, RL dan AH berusaha melakukan perlawanan dan berupaya melarikan diri sehingga Petugas memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki pelaku. Ketiganya dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis, setelah itu digelandang ke Polrestabes Medan guna proses selanjutnya,” terangnya.


    Yudhi menambahkan, esoknya Petugas Gabungan kembali melakukan pengembangan dan menangkap 2 pelaku lagi berinisial MJA dan L di Kompleks Melati Asri Jalan Sitapulak, Desa Marubun Jaya, Tanah Jawa, Simalungun, serta mengamankan brankas. Pelaku berikut barang bukti diboyong ke Polrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya

    Di samping itu Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan mengatakan kalau pelaku pencurian tersebut cukup berani mencuri di lokasi dengan pengamanan yang ada.

    “Sangat berani melakukan 363 ke lokasi yang mempunyai sistem pengamanan yang cukup kuat,” kata Kapolrestabes Medan.

    “Kemudian Tim Spartan dari Jatanras dari Polda Sumatera Utara maupun Jatanras Polrestabes Medan melakukan tindakan-tindakan penyelidikan. Ini menariknya ketika akan melakukan tindak pidana di tempat yang lain,” sambung Kapolrestabes Medan kepada wartawan.

    Turut hadir Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol. Bambang Tertianto. Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan dan Wakapolrestabes Medan, AKBP. Taryono Raharja dalam konferensi persnya, di Mapolrestabes Medan, Senin (10/02/2025), mengatakan, penangkapan para pelaku merupakan tindaklanjut dari laporan korban Irfan yang mana rumahnya di Kompleks Cemara Hijau, Desa Sampali dibobol pencuri pada 17 Januari 2025.(Humas/Ros 007)
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini