masukkan script iklan disini
Kecamatan Medan Tuntungan. Selain itu, maling sepeda motor itu ditembak polisi.
Pelaku ditangkap tak sampai 24 jam, yakni kejadian pada hari Minggu 15 Februari pukul 05:00 WIB dan ditangkap 4 jam kemudian atau pukul 09:00 WIB setelah melakukan penyelidikan.Selain menangkap pelaku, Polisi juga berhasil menemukan barang bukti sepeda motor korban.
"Setelah mendapat informasi keberadaan pelaku, kami langsung bergerak menangkap tersangka. Namun pada saat pengembangan pelaku melawan, sehingga kami berikan tindakan tegas terukur," ucap Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Eko Sanjaya, SH didampingi Iptu Syawal Sitepu,SH MH Rabu (19/2/2025).Polisi membeberkan, pencurian bermula pada Minggu 15 Februari sekira pukul 05:00 WIB, korban bernama Hernius Gea melihat sepeda motornya jenis Beat BK 6472 ALY sudah hilang.
Merasa dirugikan, korban melapor ke Polsek Medan Tuntungan supaya pelaku ditangkap dan sepeda motor kembali.Usai ditangkap, pelaku yang juga satu indekos dengan korban mengakui perbuatannya mencuri kendaraan.
Modusnya, ia mendorong kendaraan hingga keluar pagar. Setelah keluar pagar, ia mematahkan kunci stang, lalu membongkar body sepeda motor untuk menyambungkan kabel hingga menyala.Selanjutnya setelah motor berhasil dinyalakan, digadaikan sebesar Rp 2 juta. Uang itu ia pakai untuk bermain judi dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Sesudah menangkap pelaku dan menemukan barang bukti, Polisi mengembalikan sepeda motor kepada korban dengan pinjam pakai barang bukti"
(Ros.007)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar