masukkan script iklan disini
Polrestabes Medan Tertibkan Pool Bus Ilegal, Sorotan Dugaan Tebang Pilih Muncul**
14 Januari 2025* – Satlantas Polrestabes Medan melakukan penertiban terhadap pool bus angkutan umum yang melanggar aturan di sepanjang Jalan Sisingamangaraja. Langkah ini diambil guna memaksimalkan penggunaan jalan dan mencegah kemacetan akibat aktivitas keluar-masuk bus yang tidak tertib. Penertiban mengacu pada Perwal No. 61 Tahun 2018 tentang pool angkutan umum.
Namun, penertiban tersebut menuai kritik dari berbagai pihak. Tokoh muda Sumatera Utara, Rules Gaja, S.Kom, menyoroti adanya dugaan kuat pihak terkait masih "main mata" dengan pool bus yang enggan mangkal di terminal resmi. "Penindakan tidak boleh setengah hati. Jika perlu, cabut izin trayek perusahaan yang tetap membandel," tegasnya.
Masyarakat juga berharap pihak terkait lebih tegas dan konsisten dalam menegakkan aturan tanpa diskriminasi. "Kami mendukung penertiban, tetapi jangan sampai ada yang kebal hukum. Semua pool bus harus patuh pada aturan yang ada," ujar seorang warga yang sering melintas di Jalan Sisingamangaraja.
Polrestabes Medan diharapkan dapat terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menindak tegas pelanggaran demi menciptakan lalu lintas yang tertib dan lancar di Kota Medan.
(Ros007)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar