masukkan script iklan disini
TemanPemilih, KPU Provinsi Sumatera Utara menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tahun 2024 pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 247/PHPU.GUB-XXIII/2025 bertempat di Hotel Grand Mercure Medan, Rabu (05/02/2025).
Rapat pleno terbuka ini dipimpin oleh Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara Agus Arifin, yang didampingi oleh seluruh Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara.
Pada kesempatan tersebut, KPU Provinsi Sumatera Utara menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Nomor Urut 1, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M. dan H. Surya, B.Sc sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Terpilih.
#KPUMelayani
#PilkadaSerentak2024
(Ros007)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar