• Jelajahi

    Copyright © LENSA NUSANTARA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    PETIA

    MITRA POLRI

     


    *Sopir Taksi Online di Medan Tewas Dibunuh Penumpang, Pelaku Sudah Ditangkap**

    Ros007
    Selasa, 25 Februari 2025, 22:48 WIB Last Updated 2025-02-26T06:49:27Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Sopir Taksi Online di Medan Tewas Dibunuh Penumpang, Pelaku Sudah Ditangkap**  
    *Medan, Lensa Nusantara biz id 
    25 Februari 2025* – Seorang sopir taksi online, Jannus William Simanjuntak (44), ditemukan tewas dengan luka sayatan di tubuhnya di kawasan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Korban diduga dibunuh oleh penumpangnya sendiri, Fadli (30), yang kini telah ditangkap oleh pihak kepolisian.  

    Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan, mengungkapkan bahwa pembunuhan ini telah direncanakan oleh pelaku. “Tersangka sudah mempersiapkan pisau sebelum memesan taksi online melalui aplikasi inDriver,” ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (25/2/2025).  

    Menurut kronologi kejadian, pada Minggu (23/2), pelaku memesan mobil dari Medan Tuntungan menuju Medan Johor. Saat korban berhenti, pelaku langsung menyerang dengan menyayat leher dan menusuk korban beberapa kali hingga meninggal dunia. Jasad korban kemudian dibuang di semak-semak kawasan Kutalimbaru, sementara mobil korban dibawa pelaku untuk dijual.  

    Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam di kawasan Simpang Selayang. Saat dilakukan pengembangan kasus, pelaku mencoba melawan sehingga petugas terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan di kedua kakinya.  

    Fadli mengaku motif pembunuhan ini adalah untuk mendapatkan uang guna membayar tunggakan kredit mobilnya sebesar Rp 25 juta. Ia berencana menjual mobil korban untuk melunasi utangnya, namun uang yang dijanjikan pembeli belum diterimanya.  

    Kombes Gidion menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian dan pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.  

    Kasus ini menjadi pengingat bagi para pengemudi taksi online untuk selalu waspada terhadap penumpang yang mencurigakan. Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan kejadian serupa agar tindakan kriminal seperti ini tidak terulang kembali.  

    (Ros,007)
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini