masukkan script iklan disini
"Polres Belawan Tangkap Pengedar Narkoba di Titi Papan
Pengedar Narkoba di Platina 4 yang diamanakan Polres Pelabuhan Belawan, Senin (24/3/2025)
KBRN, Medan: Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Pelabuhan Belawan mengamankan seorang pengedar narkoba BT (44), di Jalan Platina 4, Kelurahan Titi Papan, Kota Medan.
Dari tangan pelaku, petugas menemukan barang bukti berupa dua paket plastik klip berukuran sedang yang diduga berisi sabu, satu buah tas samping, serta uang tunai sebesar Rp85.000, diduga hasil transaksi narkoba.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Ismail Pane, mengatakan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut. Setelah menerima laporan, tim segera melakukan penyelidikan dan pemantauan.
"Saat dilakukan penggerebekan, tersangka tak bisa mengelak karena barang bukti ditemukan di dalam tas yang dibawanya,” ujarnya, Senin (24/3/2025).
Ia menyebut BT mengakui mengedarkan sabu di wilayah tersebut. Saat ini, polisi tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan peredaran narkoba lainnya.
“Kami akan terus melakukan pemberantasan narkoba dan mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungannya,” ucapnya."
(Ros,007)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar