• Jelajahi

    Copyright © LENSA NUSANTARA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    PETIA

    MITRA POLRI

     


    Memusnahkan Barang Bukti Narkitika Jenis Sabu Sabu Sebanyak 32 Kg dan Genelpot Blong dihalaman Perpakiran Polrestabes Medan.

    Ros007
    Kamis, 20 Maret 2025, 00:39 WIB Last Updated 2025-03-20T07:49:15Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Polrestabes Medan Dihadiri Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Berserta Dirnarkoba dan Pom TNI AD Pemusnahan Barang Bukti Narkoba 

    Medan - Lensa Nusantara biz id Polrestabes Medan memusnahkan Barang Bukti Narkitika Jenis Sabu Sabu Sebanyak 32 Kg dan Genelpot Blong  dihalaman Perpakiran Polrestabes Medan Pada Hari Kamis (20/03/2025).

    Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar menggunakan mobil incenerator milik BNN sebelum dimusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu sabu terlebih dahulu dilakukan uji coba laboratorium oleh para ahli dan disaksikan secara bersama sama dihadapan Mapolda Sumut Irjen Pol Whisnu dir narkoba Polda Sumut Yemmi Mandagi beserta POM AD Mayor Aditya.Serta jajarannya pejabat Polrestabes Medan.

    Dari tersangka telah di sita Sebanyak 32 kilo gram tersangka masih dalam pemeriksaan dan penyidik Kapolrestabes Medan untuk perbuatannya tersangka Masih dalam penahanan Sar Narkoba Polrestabes Medan.

    Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu mengapreasikan kinerja Kapolrestabes Medan beliau juga telah kerja sama antara pangdam 1 /BB bila ada terbukti membekap maka akan saya tindak sesuai Hukum yang berlaku ujarnya Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu

    Begitu juga POM TNI AD Mayor Aditya beliau juga mengutarakan siap mendukung Kinerja Polda Sumatra Utara dan Polrestabes Medan dalam memberantas tindakan kejahatan da penyalah Gunaan Narkotika Jenis apa pun bila ada terbukti Kuta tunda sesuai UU Yang Berlaku di Indonesia ini khusus nya Sumatra Utara. (Ros,007)
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini