• Jelajahi

    Copyright © LENSA NUSANTARA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    PETIA

    MITRA POLRI

     


    Respon Cepat, Tim Unit Reskrim Polsek Medan Tembung berhasil menggalkan pembuatan senjata tajam .

    Ros007
    Sabtu, 29 Maret 2025, 19:39 WIB Last Updated 2025-03-30T02:39:22Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    "Bikin Sajam Diduga Untuk Tawuran, Tiga Remaja Diamankan Polsek Medan Tembung

    Medan –lensa Nusantara biz id 
    Respon Cepat, Tim Unit Reskrim Polsek Medan Tembung berhasil menggalkan pembuatan senjata tajam (Sajam) yang diduga dipergunakan untuk tawuran di Jalan Cempaka Turi, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

    Dalam penggerebekan itu petugas mengamankan 3 orang remaja berikut barang bukti 5 buah sajam jenis Celurit dan Cobek, serta 1 buah gerenda.

    Adapun ketiga remaja yang diamankan yakni, AN (17) warga Jalan Cempaka Turi Gang Cempaka IV, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, R (19) warga Jalan M.Saman, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan dan ER (23) warga Jalan M.Saman Gang Kapuk, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan.

    Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, Iptu Parulian Sitanggang didampingi Panit 3 Opsnal Ipda Hendrawan Bakti kepada wartawan, Selasa (25/3/1025) mengatakan, penangkapan ketiga remaja tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat yang resah dengan adanya sekelompok anak remaja yang sedang membuat atau merakit senjata tajam yang diduga digunakan untuk tawuran di Jalan Cempaka Turi, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan.

    “Atas laporan tersebut, Tim Unit Reskrim kita langsung gerak cepat mendatangi lokasi guna melakukan penindakan dan berhasil mengamankan 3 orang anak remaja yang saat itu sedang diduga membuat senjata tajam beserta barang buktinya. Kemudian ketiganya diamankan ke Polsek Medan Tembung guna proses pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Parulian"
     (Ros 007)
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini