masukkan script iklan disini
Sosialisasi Perda Kota Medan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Perlindungan Penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia
Medan Lensa Nusantara biz id Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Sosial dan DPRD Kota Medan menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Perlindungan Penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia. Sabtu (22/03).
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya perlindungan penyandang disabilitas dan lanjut usia. Acara ini dihadiri oleh Bapak Robi Barus, SE, M.AP, anggota DPRD Kota Medan periode 2024-2029.
Perda ini mencakup beberapa aspek penting, seperti ketentuan umum, tujuan, penyandang disabilitas, perlindungan lanjut usia, dan pembiayaan. Dengan adanya Perda ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup penyandang disabilitas dan lanjut usia di Kota Medan.
"Kegiatan sosialisasi ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan penyandang disabilitas dan lanjut usia," kata Bapak Robi Barus.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar