masukkan script iklan disini
Medan, lensa Nusantara biz id Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara menggagalkan penyelundupan 5 kilogram sabu di Bandara Internasional Kualanamu. Empat tersangka, LN, RZ, RA, dan IS, semuanya warga Jakarta, ditangkap pada Selasa, 15 April 2025, pukul 21.30 WIB. Mereka menggunakan modus body wrapping, menyembunyikan 50 paket sabu kecil di tubuh.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan penangkapan bermula dari kecurigaan petugas Aviation Security (Avsec) terhadap tersangka RZ saat pemeriksaan X-ray. Pengakuan RZ mengarah pada tiga tersangka lain.
Menurut Calvijn, tersangka LN dihubungi oleh seorang DPO berinisial D yang menawarkan pekerjaan mengantarkan sabu ke Kendari. LN merekrut tiga tersangka lainnya. Setelah menerima sabu dari seseorang di sebuah hotel di Medan, mereka berusaha terbang ke Kendari.
Calvijn menyatakan, pengungkapan ini menyelamatkan sekitar 25.000 jiwa dari ancaman narkoba, dengan perkiraan nilai sabu mencapai Rp5 miliar. Polda Sumut mencatat keberhasilan dalam menggagalkan peredaran narkoba, baik di tahun 2024 (21 kasus, 36 tersangka, 46,217.19 gram sabu) maupun di tahun 2025 hingga April (3 kasus, 6 tersangka, 7.000 gram sabu).
Polda Sumut berkomitmen memberantas peredaran narkoba, khususnya yang memanfaatkan jalur udara. Petugas masih memburu DPO berinisial D.
(Ros007)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar