masukkan script iklan disini
Seorang pria parung baya yang merupakan residivis kasus pencurian harus mendapatkan timah panas di kakinya dari Personel Unit Reskrim Polsek Medan Area.
Hal tersebut karena WL (40) membobol Anugrah Laundry di Jalan Denai.
WL (40), merupakan warga Jalan Rahmadsyah, Gang Janiar, Kelurahan Kota Matsum I, Kecamatan Medan Area, Kota Medan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi pada hari Minggu 23 Maret 2025 sekira pukul 10.00 WIB.
Kemudian kasus ini dilaporkan oleh pelapor Delta Kristina (42) ke Polsek Medan Area dengan bukti laporan nomor: LP/ B/ 267/ IV/ 2025/ SPKT/ Polsek Medan Area/ Polrestabes Medan, tanggal 2 April 2025.
Kanitreskrim Polsek Medan Area, Iptu Dian Pranata Simangunsong yang dikonfirmasi pada hari Kamis (24/4/2025), membenarkan perihal tersebut.
"Benar. Tersangka berhasil diringkus dari Jalan Sutrisno depan Kantor Pegadaian setelah pihaknya yang melakukan penyelidikan berhasil mengidentifikasi pelaku," ujar Iptu Dian.
Lebih lanjut dijelaskannya, aksi pencurian diketahui saat saksi mengungkapkan bahwa tangga yang terbuat dari besi padat di lantai 3 dan 4 di tempat dia bekerja, Anugrah Laundry raib, demikian juga dengan pintu besi di lantai 5.
"Lalu, sore harinya pelapor datang ke lokasi mengeceknya dan mendapati barang-barang tersebut sudah raib. Akibat dari kejadian itu, pelapor mengalami kerugian mencapai Rp15 juta," jelas Iptu Dian
Ketika diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya mencuri pintu besi dengan cara menggergaji tangga besi serta merusak baut pintu besi tersebut.
"Dari keterangan pelaku, petugas lalu membawa pelaku untuk melakukan pengembangan mencari barang bukti dan lokasi di mana pelaku menjual hasil curiannya. Akan tetpi, saat turun dari mobil untuk menuju lokasi pencarian barang bukti, pelaku melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri sehingga kita memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kanan tersangka," kata Iptu Dian.








Tidak ada komentar:
Posting Komentar