masukkan script iklan disini
"Tim gabungan yang terdiri dari Unit Reskrim Polsek Medan Tembung, Patroli Presisi Sat Samapta Polrestabes Medan, dan BKO Brimob Polda Sumatera Utara (Poldasu) berhasil meringkus 13 remaja yang terdiri dari beberapa anggota diduga geng motor di beberapa tempat di Kecamatan Percut Sei Tuan, Minggu (13/04/2025) pada pukul 02.00 dini hari.
Geng motor yang berhasil diamankan dari kelompok “Kebon24 Medan”, “So What”, dan “Neleng” yang berasal dari Desa Saentis dan Desa Kolam. Mereka diamankan karena diduga terlibat dalam aksi kekerasan dan gangguan keamanan di wilayah Hukum Polsek Medan Tembung beserta sajam kelewang dan celurit panjang.
Pengamanan ini dilakukan berdasarkan arahan Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan.
Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan, menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap aksi-aksi geng motor yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami akan terus meningkatkan patroli dan penjagaan di wilayah hukum Polrestabes Medan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan,” ujarnya.
Diduga para anggota Gemot dan remaja yang hendak tawuran dibawa ke Mako Polsek Medan Tembung guna diproses hukum secara terpisah dan dilakukan penyelidikan atas keterlibatan mereka masing masing. "
(Ros 007)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar