masukkan script iklan disini
"BELAWAN –lensa Nusantara biz id Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan berkomitmen dalam memberantas aksi premanisme dan pungli preman 10 berkedok jukir pelaku juru parkir liar yang beroperasi di sepanjang Jalan Marelan Raya diciduk Kamis, 15 Mei 2025.
Para pereman berkedok jukir yang diamankan di antaranya inisial Lukman (50), Faisal (43), Hardi (40), Surya (46), Poririn (60), Yoga (18), Budiman (25), Junaidi (26), Fandi (25), dan Ardiansyah (39).
Dalam penangkapan polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang hasil pungli sebesar Rp154.000, peluit, dan karcis parkir. langsung diboyong kemako polres Belawan untuk dilakukan pemeroksaan
Plh. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faisal menjelaska penangkapan itu dilakukan saat personel Sat Reskrim melaksanakan patroli rutin untuk mengantisipasi kejahatan jalanan.
Anggotanya sedang patroli dan mendapati para pelaku sedang memungut uang dari pengguna jalan dengan dalih sebagai juru parkir diberbagai lokasi sepanjang jalan marelan raya.
Setelah periksa, ternyata tidak ada izin resmi akibatnya tindakan pelaku ini termasuk jenis tindak pidana pungli,” ujar AKP Riffi."
(humas/Ros 007)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar