masukkan script iklan disini
Medan, lensa Nusantara biz id
10 Mei 2025 – Ketua Umum DPP Generasi Negarawan Indonesia (GNI), Rules Gaja, S.Kom, menegaskan bahwa para wartawan dan jurnalis yang bekerja di media berbadan hukum tidak wajib terdaftar di Dewan Pers untuk menjalankan tugas jurnalistiknya.
Menurut Rules Gaja, pemahaman yang menyatakan bahwa wartawan harus terdaftar di Dewan Pers adalah informasi yang tidak akurat dan tidak sesuai dengan semangat kemerdekaan pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers)
Ia juga mempertanyakan kebijakan pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang dikenakan biaya cukup besar kepada peserta. “Kalau Dewan Pers benar-benar independen dan berpihak pada kebebasan serta profesionalisme pers, kenapa UKW justru menjadi beban biaya tambahan bagi para jurnalis? Harusnya ada akses yang lebih merata, bukan diskriminatif,” tegasnya.
GNI menyerukan kepada semua insan pers untuk kembali merujuk pada pasal-pasal dalam UU Pers, khususnya terkait asas kemerdekaan dan perlindungan terhadap profesi wartawan, tanpa dikekang oleh interpretasi sepihak dari lembaga mana pun.
Liputan :( TIM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar