• Jelajahi

    Copyright © LENSA NUSANTARA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    PETIA

    MITRA POLRI

     


    Pemkab Resmi Laporkan Pengrusakan Pagar Oleh Aksi Massa Ke Polresta Deliserdang

    Ros007
    Selasa, 27 Mei 2025, 11:27 WIB Last Updated 2025-05-27T18:29:28Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    DELISERDANG: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang mengambil langkah hukum atas kerusuhan yang terjadi pada demonstrasi Al Washliyah di depan Kantor Bupati Deliserdang, Senin (26/5/2025).

    Langkah hukum yang diambil adalah terkait pengrusakan pagar besi Kantor Bupati Deliserdang yang dilakukan aksi massa.



     Deliserdang, Selasa (27/5/2025),dengan bukti lapor No.STTLP/B/521/V/2025/SPKT/POLRESTA DELI SERDANG /POLDA SUMUT, tertanggal 27 Mei 2025, yang diterima Kanit III SPKT, Iptu Nelson Jan Barri Hutabarat SH.

    Selaku pelapor adalah M Ardiansyah, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Deliserdang.


    Dalam laporan tersebut dijelaskan, pengrusakan yang terjadi berawal, ketika massa aksi melakukan unjuk rasa dalam menyampaikan aspirasinya, sekira pukul 10.00 WIB.

    Aksi yang awalnya berlangsung damai tersebut kemudian berubah ricuh. Sejumlah massa aksi yang tepat berada di pintu masuk kantor bupati berubah anarkis. Mereka menggoyang-goyang pintu pagar besi sepanjang 10 meter.

    Semula, petugas keamanan masih bisa menahan aksi para demonstran. Namun, karena massa aksi semakin banyak, akhirnya pintu pagar tersebut rubuh dan mengakibatkan kerugian materil senilai Rp15 juta.

    “Kami merasa keberatan, dan memilih melaporkan kejadian ini ke aparat penegak hukum, agar pelaku dapat ditemukan dan dihukum sesuai dengan perbuatannya,” kata M Ardiansyah. 
    (Humas/Ros 007)
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini