masukkan script iklan disini
Polsek Medan Tembung Tangkap Pelaku Pengancaman dan Pengerusakan di Toko Citra Kado Mart
Unit Reskrim Polsek Medan Tembung Polrestabes Medan dengan sigap mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pengancaman dan pengerusakan di Toko Citra Kado Mart, Jalan Perhubungan, Desa Laut Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan. Penangkapan yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang dan Panit Opsnal Ipda Hendrawan Bakti ini dilakukan dengan cepat setelah peristiwa yang terjadi pada Senin (19/5/2025).
Rekaman CCTV yang beredar di media sosial memperlihatkan pelaku, L (41), warga Jemadi Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, memaksa meminta uang sambil mengancam dan merusak barang-barang di toko tersebut. Pelaku kini telah diamankan dan akan diproses secara hukum.
Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson M Sitompul, didampingi Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang, menegaskan komitmennya dalam memberantas premanisme dan tindak kriminal di wilayah hukumnya. Penangkapan cepat ini merupakan bukti keseriusan Polsek Medan Tembung dalam merespons laporan masyarakat dan memberikan pelayanan terbaik dalam penegakan hukum. Polsek Medan Tembung menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara masyarakat dan kepolisian untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif.
(Ros 007)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar