masukkan script iklan disini
PELABUHAN BELAWAN-Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan mencokok dua pria yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Klumpang, Kecamatan Hamparan Perak, Selasa, 29 April 2025.
Kepolisian menyebut salah satu tersangka, Rahmansyah, 29 tahun, merupakan pengedar. Sementara Suharis, 52 tahun, diduga sebagai pengguna aktif. Dari tangan keduanya, polisi menyita dua plastik klip berisi sabu, satu unit telepon seluler, dua dompet, serta uang tunai Rp65 ribu.
“Informasi awal berasal dari masyarakat. Setelah penyelidikan, kami langsung lakukan penggerebekan,” kata Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Oloan Siahaan, S.I.K., M.H., Rabu, 30 April 2025.
Kepolisian kini mendalami keterkaitan kedua tersangka dengan jaringan pengedar yang lebih besar. “Proses penyidikan sedang berjalan. Kami akan terus kembangkan,” ujar Kasat Narkoba, AKP Ismail Pane SH.MA.
Hamparan Perak – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan mencokok dua pria yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Klumpang, Kecamatan Hamparan Perak, Selasa, 29 April 2025.
Kepolisian menyebut salah satu tersangka, Rahmansyah, 29 tahun, merupakan pengedar. Sementara Suharis, 52 tahun, diduga sebagai pengguna aktif. Dari tangan keduanya, polisi menyita dua plastik klip berisi sabu, satu unit telepon seluler, dua dompet, serta uang tunai Rp65 ribu.
“Informasi awal berasal dari masyarakat. Setelah penyelidikan, kami langsung lakukan penggerebekan,” kata Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Oloan Siahaan, S.I.K., M.H., Rabu, 30 April 2025.
Kepolisian kini mendalami keterkaitan kedua tersangka dengan jaringan pengedar yang lebih besar. “Proses penyidikan sedang berjalan. Kami akan terus kembangkan,” ujar Kasat Narkoba, AKP Ismail Pane, S.H., M.H.
Penangkapan ini menjadi bagian dari operasi rutin kepolisian dalam menekan laju peredaran narkoba di wilayah pesisir dan sekitarnya.(Ros,007)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar