masukkan script iklan disini
Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Medan Baru berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di parkiran Klinik dr Getta, Jalan S. Parman, Medan. Pelaku diketahui bernama Arianto (45), warga Jalan Lampung, Kelurahan Sei Rengas I, Kecamatan Medan Kota. Penangkapan terjadi pada Selasa (3/6/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu P. Tambunan, menjelaskan bahwa aksi pencurian tersebut terjadi ketika korban, Kalista Rosa Alfiani (25), warga Jalan Karya Setuju, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat, memarkirkan sepeda motor Honda Vario BK 2198 ABF miliknya di halaman Klinik dr Getta.
“Korban mengaku lupa mencabut kunci sepeda motornya, meskipun roda sepeda motor sudah dirantai,” terang Iptu Tambunan kepada awak media.
Namun aksi pelaku tidak berjalan mulus. Teman korban yang berada di lokasi memergoki gerak-gerik mencurigakan Arianto dan langsung berteriak “maling”. Secara kebetulan, petugas patroli Unit Reskrim Polsek Medan Baru sedang melintas di sekitar lokasi dan segera meringkus pelaku.
“Pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Medan Baru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Iptu Tambunan.
Pihak kepolisian kini tengah mendalami apakah pelaku merupakan bagian dari jaringan curanmor yang lebih besar di wilayah Medan."
(humas/Ros 007)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar