masukkan script iklan disini
Satres narkoba Polres Binjai, Polda Sumatera Utara, kembali melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki inisial MR (21) tahun, saat Kasat Narkoba AKP Syamsul Bahri menerima telepon dari seorang tokoh masyarakat memberitahukan bahwa di Jalan Olahraga, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Sumatera Utara sering dijadikan tempat jual beli narkoba sehingga masyarakat sudah mulai resah.
Menindaklanjuti informasi, kemudian petugas melakukan penyelidikan dibawah pimpinan Ipda Eddy Supratman, bersama anggotanya untuk menelusuri informasi tersebut, dengan "gercep" ke Jalan Olahraga Kelurahan Timbang Langkat
Kecamatan Binjai Timur, Rabu (04/6/2025) pukul 23.15 wib, saat petugas menelusuri sepanjang jalan olahraga Binjai Timur, kemudian petugas mencurigai seorang laki-laki saat itu sedang berdiri di pinggir jalan berkomunikasi melalui seluler keseseorang
Mengingat saat itu waktu sudah larut malam sehingga timbul adanya kecurigaan oleh petugas dan berkat naluri sebagai anggota Polri yang sudah berpengalaman langsung mendekati, saat didekati oleh petugas terduga langsung menjatuhkan barang yang sedang di pegangnya saat itu.
Alhasil petugas mengamankan terduga serta dilakukan interogasi di lokasi penangkapan, kemudian terduga mengakui narkoba tersebut adalah miliknya dan akan dijual atau diedarkan di Kota Binjai, ucapnya."
(Humas/Ros 007)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar