masukkan script iklan disini
KISARAN - Lensa Nusantara biz id
Polsek Kota Kisaran mengamankan seorang pria, H (23) warga Jalan Tempurung, Kelurahan Rantau Laban, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi di Kelurahan Bunut Barat, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.
H diamankan setelah kedapatan menguasai narkotika jenis ganja kering dengan berat 600 gram, Minggu (1/6/2025).
Kasi Humas Polres Asahan, Iptu Pandapotan Sitorus, menjelaskan tersangka diamankan setelah didapat informasi dari seorang warga ada pria yang tengah menguasai narkotika jenis ganja kering.
"Operasi dilakukan oleh Polsek Kota Kisaran, di Jalan Tenggiri, Kelurahan Bunut Barat, Kecamatan Kisaran Barat. Satu orang pria HRD diamankan," kata IPTU Pandapotan Sitorus, Jumat (13/6/2025).
Katanya, daun ganja kering itu disimpan disebuah kotak kopi yang diduga untuk mengelabuhi petugas.
"Ganja tersebut disimpan didalam sebuah kotak kopi, kaleng rokok, dan kertas nasi. Diduga untuk mengelabui petugas," katanya.
Saat ditanyai, tersangka memperoleh ganja tersebut dari seorang pria berinisial DA yang dikenalnya melalui daring dan membeli barang tersebut dengan harga Rp 800 ribu.
"Paketnya dikirim menggunakan bus rajawali ke Kisaran. Diduga kuat jaringan antar kota dan antar provinsi," ungkapnya.
Kini tersangka H telah dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Asahan untuk dilakukan pendalaman serta pengembangan terhadap tersangka lain."
(humas/Ros 007)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar