• Jelajahi

    Copyright © LENSA NUSANTARA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    PETIA

    MITRA POLRI

     


    Tim Unit Reskrim Polsek Medan Tembung mengungkap kasus pencurian dua unit sepeda motor di rumah kost, Jalan Tangkul I, Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung.

    Ros007
    Senin, 09 Juni 2025, 23:18 WIB Last Updated 2025-06-10T06:23:08Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Medan Lensa Nusantara biz id 
    "Tim Unit Reskrim Polsek Medan Tembung mengungkap kasus pencurian dua unit sepeda motor di rumah kost, Jalan Tangkul I, Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung.

    Dari pengungkapan ini seorang pelaku berinisial RHS alias Boteng (28) dapat diamankan saat berada di Jalan Kemenangan, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung, Sabtu (7/6).


    Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, Iptu Parulian Sitanggang, mengatakan pengungkapan kasus pencurian sepeda motor atau curanmor itu berdasarkan laporan dari korban Nomor LP/B/167/I/ 2024/SPKT/ Polsek Medan Tembung, bahwa kendaraan telah hilang dicuri.

    “Setelah laporan diterima selanjutnya mpersonel melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil menangkap seorang pelaku berinisial RHS,” katanya, Senin (8/6).


    Parulian menyebutkan, pelaku ketika dilakukan pemeriksaan mengakui bersama rekannya berinisial Z (DPO) telah melakukan aksi pencurian dua unit sepeda motor.


    “Terhadap RHS setelah diamankan dari lokasi persembunyiannya dibawa ke Mapolsek Medan Tembung untuk ditahan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya. (Tim red)
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini