masukkan script iklan disini
Diskusi Publik Tekankan Sinergi Total untuk Tekan Pengguna Narkoba di Sumatera Utara**
*Medan, lensa Nusantara biz id
25 Juli 2025* Ancaman serius peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Sumatera Utara kembali menjadi sorotan dalam sebuah diskusi publik yang melibatkan berbagai unsur, mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah daerah, hingga penggiat pendidikan.
Dalam diskusi tersebut, Kasat Narkoba, yang hadir menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah tegas terhadap anggotanya yang terbukti terlibat dalam peredaran narkoba.
Pemasok narkoba pun, kalau terbukti terlibat dan dia adalah pimpinan kami, tetap kami beri sanksi tegas. Mulai dari hukuman fisik hingga pemecatan,”* tegasnya.
Sementara itu, *Harry* perwakilan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, menekankan bahwa **Gubernur Sumut telah menjadikan pemberantasan narkoba sebagai prioritas utama**, mengingat tingginya angka penyalahgunaan narkoba di provinsi ini.
“Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pencegahan Narkoba sudah kami miliki. Namun implementasinya butuh dukungan dana besar. Salah satunya melalui subsidi rehabilitasi sekitar 1.000 orang per tahun. Karena keterbatasan anggaran, kami mendorong peran serta aktif masyarakat agar angka prevalensi bisa terus ditekan,”* ujarnya.
**Hasanul Rambe**, penggiat pendidikan, menilai bahwa permasalahan narkoba tidak bisa dipisahkan dari konteks sosial seperti **judol (judi online)** dan **tawuran remaja**. Ia menekankan pentingnya edukasi berkelanjutan di lingkungan pendidikan dan keluarga.
> *"Lingkungan yang membentuk karakter anak-anak usia remaja sangat menentukan. Kita harus terus mengingatkan tanpa batas, lewat pendekatan agama dan kegiatan positif,”* ucapnya.
Kegiatan ini digagas oleh sejumlah aktivis dan tokoh masyarakat, di antaranya Johan Merdeka ,Ahmad Rizal alias Bang Bhoy**, dan ,Nico Nadeak ,Mereka berharap hasil dari diskusi publik ini dapat ditindaklanjuti oleh para pemangku kebijakan.
Kita dorong sinergitas antara Pemerintah Provinsi, Polda Sumut, Kodam I/BB, serta elemen masyarakat termasuk civil society. Narkoba, judol, dan tawuran harus kita anggap sebagai musuh bersama,”* ujar Johan.
Ia juga menambahkan seruan penting agar aparat penegak hukum bertindak cepat:
>Seluruh elemen masyarakat meminta aparat penegak hukum bekerja 7×24 jam** menutup barak-barak narkoba di Sumatera Utara, khususnya di Kota Medan,”* pungkasnya.
Dengan meningkatnya kesadaran publik dan sinergi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat, diharapkan Sumatera Utara dapat segera lepas dari predikat sebagai provinsi dengan prevalensi narkoba tertinggi di Indonesia.
(Ros 007)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar