masukkan script iklan disini
Kapolres Binjai AKBP Bambang C Utomo, SH, SIK MSi, memimpin serah terima jabatan pejabat Kasat Reskrim Polres Binjai.
Serah terima jabatan tersebut dilaksanakan di Aula Anindya Polres Binjai, Jalan Sultan Hasanuddin Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai, Selasa (3/6).
Serah terima jabatan tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Kapolda Sumut No. KEP / 263 / V /2025 tanggal 24 Mei 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan Baru dilingkungan Polda Sumut.
Jabatan kasat reskrim ini diserah terimakan langsung oleh Kapolres Binjai kepada pejabat baru AKP Hizkia Yosua Cladius Piter Siagian
S.T.K, S.I.K., M.Si., yang sebelumnya bertugas di Subbidwabprof Bidpropam Polda Sumut, sementara itu Kasat Reskrim sebelumnya Iptu Rino Hariyanto STR SIK kini bertugas menjadi ajudan Menpora.
Kapolres Binjai mengucapkan selamat datang kepada pejabat baru dan segera untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan tempat tugasnya.
Dengan berbekal pengalaman tugas selama ini, dan juga Kapolres Binjai memberikan beberapa penekanan, tingkatkan kualitas keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa, sebagai landasan moral dan etika dalam pelaksanaan tugas.
“Saling ingatkan dan waskat terhadap personil secara berjenjang agar dapat meminimalisir adanya pelanggaran. Budayakan responsibilitas terhadap apa yang terjadi sekeliling kita untuk memberikan citra positif terhadap Polri,” ujarnya.
Tingkatkan kesiapsiagaan operasional, untuk mengantisipasi eskalasi perkembangan situasi yang meningkat secara cepat.
“Jalin kerjasama dan kekompakan dengan unsur TNI, dan jaga solidaritas TNI-POLRI untuk bersinergi menjaga kedaulatan NKRI,” tambahnya.
Kapolres juga mengajak kepada pejabat baru untuk bertekad dengan niat yang ihklas untuk melaksanakan tugas sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat sebagai wujud pengabdian kepada bangsa dan negara yang kita cintai ini.
Kegiatan serah terima jabatan kasat Reskrim dihadiri oleh para Pejabat Utama Polres Binjai serta perwakilan personil Sat Reskrim Polres Binja(tim,red)








Tidak ada komentar:
Posting Komentar