• Jelajahi

    Copyright © LENSA NUSANTARA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    PETIA

    MITRA POLRI

     


    Respon cepat Polsek Medan kota tangkap pelaku pencuri sepeda motor komplek Multatuli .

    Ros007
    Senin, 07 Juli 2025, 02:10 WIB Last Updated 2025-07-07T09:14:50Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Medan Lensa Nusantara biz id 
    Remaja 19 Tahun Asal Mencirim ini Udah Keluar Masuk Bui
    Rian (19) ditangkap Polsek Medan Kota karena terlibat kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di Komplek Multatuli, Jalan Multatuli, Kelurahan Hamdan, Medan Maimun, Jumat (4/7/2025).

    Bersama rekannya Z, Rian yang tinggal di Jalan Jati, Kelurahan Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, merusak kunci kontak sepeda motor Honda Vario BK 5175 AJL milik korban bernama Chandra, 33 tahun, menggunakan kunci T.

    Kemudian, keduanya membawa kabur sepeda motor dan Z menjualnya kepada seorang pria yang Rian tidak ketahui. Z menjualnya seharga Rp 5,2 juta.

    "Pelaku kita tangkap esok harinya tak jauh dari rumahnya," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Fandi Setiawan, Minggu (6/7/2025).

    Dari hasil penjualan, Rian mendapat bagian Rp2,1 juta. Ia mengaku menggunakan uang itu untuk mengganti suku cadang sepeda motor pribadinya.

    "Barang bukti yang kita amankan sepeda motor milik pelaku yang digunakan untuk melancarkan aksinya dan flashdisk berisi rekaman cctv," tutur mantan Panit Reskrim Polsek Helvetia itu.

    Dikatakan Fandi, pelaku juga mengaku pernah menjalani hukuman penjara selama satu tahun pada 2023 karena kasus begal.

    "Pelaku pernah ditangkap Polsek Sunggal karena terlibat kasus begal. Saat ini kita masih pengembangan untuk menangkap rekannya Z," ujarnya.(Tim,red)
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini