masukkan script iklan disini
Medan Lensa Nusantara biz id
Polsek Medan Timur menangkap enam mahasiswa Fakultas Hukum dari salah satu universitas swasta di Kota Medan yang diduga terlibat dalam aksi pengerusakan sebuah indekos di Jalan Gereja, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan.
Keenam mahasiswa tersebut adalah Luhut Parasian Siregar (21), Joy Apino Tambunan (21), Morales Sinaga (20), Juan (20), Maringan Silaban (20), dan Bobi Simanulang (21).
Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus Butarbutar, menjelaskan bahwa aksi perusakan terjadi pada Senin (16/6/2025) dan bermula dari dendam lama antara kelompok mahasiswa Fakultas Hukum dan Teknik dari kampus yang sama.
“Para tersangka datang mencari mahasiswa Teknik yang sebelumnya sempat bentrok dengan kelompok mereka. Karena tidak menemukan target, mereka melampiaskan amarah dengan merusak barang-barang di dalam indekos,” kata Kompol Agus, Jumat (20/6/2025).
Kejadian ini dilaporkan oleh pemilik indekos yang merasa dirugikan, hingga akhirnya polisi melakukan penyelidikan dan menangkap keenam pelaku.
Kompol Agus menambahkan, bentrokan antara kedua kubu terjadi dua minggu sebelum peristiwa ini, dan dipicu oleh insiden penyerangan terhadap senior dari kelompok Hukum.
“Saat ini keenam pelaku sudah kami tahan, dan kami masih memburu pelaku lainnya yang terlibat,” tegasnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau pihak kampus untuk ikut serta dalam menyelesaikan konflik internal mahasiswanya agar tidak berujung pada aksi kriminal.(Humas/Ros 007)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar