• Jelajahi

    Copyright © LENSA NUSANTARA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    advertisement

    Tahun Baru

    2.198 Narapidana Lapas Kelas I Medan Terima Remisi HUT RI ke-80 Tahun 2025**

    Redaktur
    Minggu, 17 Agustus 2025, 01:55 WIB Last Updated 2025-08-17T08:56:04Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    ---



    2.198 Narapidana Lapas Kelas I Medan Terima Remisi HUT RI ke-80 Tahun 2025**

    Medan, lensa Nusantara biz id 
    17 Agustus 2025** – Dalam rangka memperingati **Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia**, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan memberikan **Remisi Umum (RU)** kepada ribuan narapidana. Pemberian remisi ini menjadi bentuk penghargaan negara atas usaha dan perilaku baik warga binaan pemasyarakatan selama menjalani masa pidana.

    Berdasarkan data resmi, jumlah penghuni Lapas Kelas I Medan per tanggal 17 Agustus 2025 tercatat sebanyak **2.878 orang**. Dari jumlah tersebut, sebanyak **2.198 orang narapidana diusulkan dan mendapatkan remisi kemerdekaan**.



     Rincian Pemberian Remisi

    1. Berdasarkan Kategori Remisi**

    * Remisi PP 28 : **2 orang**
    * Remisi PP 99 : **1.604 orang**
    * Remisi Normal : **592 orang**

    **2. Berdasarkan Jenis Kejahatan**

    * Kasus Narkotika : **1.585 orang**
    * Kasus Korupsi : **20 orang**
    * Tindak Pidana Umum : **592 orang**

    **3. Berdasarkan Besaran Remisi**

    * 1 bulan : **33 orang**
    * 2 bulan : **91 orang**
    * 3 bulan : **243 orang**
    * 4 bulan : **241 orang**
    * 5 bulan : **1.315 orang**
    * 6 bulan : **275 orang**

    *4. Berdasarkan Jenis Remisi

    * RU I (pengurangan sebagian masa pidana) : **2.179 orang**
    * RU II (langsung bebas setelah remisi, termasuk subsider denda PP 28 dan PP 99) : **19 orang**


     Pesan Kepala Lapas

    Kepala Lapas I Medan, **Suhasmin, Bc.IP, SH, MH**, menegaskan bahwa pemberian remisi ini merupakan wujud nyata perhatian negara terhadap narapidana yang telah menunjukkan perubahan sikap dan komitmen dalam menjalani program pembinaan.

    > “Remisi bukan hanya pengurangan masa tahanan. Lebih dari itu, remisi adalah apresiasi dari negara atas usaha warga binaan untuk memperbaiki diri. Kami berharap remisi ini menjadi motivasi agar mereka terus berperilaku baik dan siap kembali ke masyarakat dengan lebih produktif,” ujar Suhasmin.


     Harapan ke Depan

    Melalui momentum HUT RI ke-80 ini, diharapkan seluruh warga binaan dapat menjadikan remisi sebagai semangat baru untuk menjalani sisa pidana dengan lebih baik. Pemberian remisi juga membantu mengurangi tingkat hunian Lapas yang padat sekaligus menjadi langkah nyata dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih humanis.

    “Kemerdekaan adalah hak setiap manusia. Bagi warga binaan, remisi ini menjadi pintu harapan untuk menata masa depan yang lebih baik, demi keluarga, masyarakat, dan bangsa, tutup Kalapas.(Humas/ros007)

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini