• Jelajahi

    Copyright © LENSA NUSANTARA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    adv

    Ads

    Iklan

    Sumut Terkini i534 Tersangka Narkoba di Binjai dan Langkat Diciduk, Polisi Sita 206 Kg Sabu dan 70 Ribu Ekstasi

    Redaktur
    Rabu, 20 Agustus 2025, 03:23 WIB Last Updated 2025-08-20T15:34:46Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Binjai lensa nusatara biz id 
    Polda Sumut, Polres Langkat dan Polres Binjai melakukan press release pengungkapan kasus narkoba periode 1 Januari-19 Agustus 2025 di Halaman Kantor Polres Langkat yang berada di Jalan Proklamasi, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu (20/8/2025).  LANGKAT- Polda Sumatera Utara, Polres Langkat dan Binjai, menggelar press release pengungkapan kasus narkorba periode 1 Januari-19 Agustus 2025.

    Pengungkapan kasus ini dilaksanakan di Halaman Kantor Polres Langkat yang berada di Jalan Proklamasi, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu (20/8/2025). 

    "Polda Sumatera Utara, Polres Langkat, dan Polres Binjai melakukan pengungkapan kasus narkotika periode 1 Januari-19 Agustus 2025," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan. 

    Lanjut Ferry, adapun pengungkapan yang dilakukan adalah sebanyak 429 kasus dengan jumlah tersangka 534 orang. 


    Total kasus dan tersangka itu, diamankan oleh Polda Sumut, Polres Langkat dan Polres Binjai. 

    "Sedang estimasi jiwa yang berhasil diselamatkan, sebanyak 1.533.564 jiwa," ujar Ferry. 

    "Kemudian estimasi nilai yang berhasil diselamatkan adalah Rp 298.361.400.000," sambungnya. (Humas/ros007)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini