masukkan script iklan disini
"LANGKAT – lensa Nusantara biz id
Aksi pencurian sepeda motor di Dusun Pasar Rodi, Desa Empus, Kecamatan Bahorok, berhasil diungkap polisi. Korban, Andrianto (33), melaporkan sepeda motor ayahnya, Honda Supra X BK 6802 RX, hilang pada Rabu 14 Mei 2025 sekitar pukul 18.00 WIB.
Awalnya, pelaku, Erwin alias Botak (38), yang pernah bekerja di bengkel korban, datang meminta pekerjaan. Karena tidak ada lowongan, korban menolak dan hanya memberikan ongkos pulang. Tak lama setelah itu, sepeda motor milik ayah Andrianto hilang.
Tim Reskrim Polsek Bahorok segera melakukan penyelidikan. Dari rekaman CCTV, terlihat pelaku mengenakan pakaian hitam lengan panjang saat beraksi. Barang bukti berupa motor dan pakaian pelaku berhasil dikumpulkan. Kerugian materi korban diperkirakan mencapai Rp 7 juta.
Empat hari kemudian, Jumat (19/9/2025) pukul 18.00 WIB, pelaku berhasil ditangkap di Jalan Pasar III, Kelurahan Tanah Seribu, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai. Saat diinterogasi, pelaku mengaku telah menggadaikan motor curian seharga Rp 2 juta untuk membayar utang dan kebutuhan sehari-hari.
Pelaku kini dibawa ke Mapolsek Bahorok dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor bila menemukan tindak kriminal di wilayah Bahorok. (Humas/red)








Tidak ada komentar:
Posting Komentar