masukkan script iklan disini
DPRD Sumatera Utara Gelar Rapat Paripurna, Bahas Tiga Ranperda Strategis dan Perubahan APBD 2025**
Medan, lensa Nusantara biz id
26 September 2025
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penting yang menyangkut kepentingan rakyat dan arah pembangunan daerah.
Rapat paripurna ini diawali dengan penyampaian penjelasan terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) yaitu:
1. RANPERDA tentang Pemanfaatan Perhutanan Sosial**
Disampaikan oleh Pimpinan Komisi B DPRD Sumatera Utara, regulasi ini diharapkan mampu menghadirkan keadilan bagi masyarakat dalam mengakses dan memanfaatkan kawasan hutan secara berkelanjutan, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan hidup.
2. **RANPERDA tentang Perlindungan Jaminan Sosial bagi Pekerja Rentan**
Disampaikan oleh Pimpinan Komisi E DPRD Sumatera Utara, regulasi ini merupakan upaya nyata untuk memperkuat peran negara dalam memberikan perlindungan sosial dan ekonomi bagi pekerja rentan, sehingga mereka tidak terpinggirkan dari sistem perlindungan sosial nasional.
3. RANPERDA tentang Fasilitasi Pengembangan Pondok Pesantren**
Ranperda ini menunjukkan komitmen daerah dalam mendukung pesantren sebagai pusat pendidikan agama, moral, serta kebudayaan bangsa. Kehadiran regulasi ini diharapkan semakin memperkuat peran pesantren dalam membentuk generasi berakhlak mulia dan berdaya saing.
Setelah itu, rapat dilanjutkan dengan **penyampaian RANPERDA tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2025** oleh Gubernur Sumatera Utara.
Melalui agenda ini, DPRD Sumatera Utara bersama Pemerintah Provinsi menegaskan komitmen dalam menghadirkan regulasi dan kebijakan yang berpihak pada rakyat, demi mewujudkan pembangunan yang berkeadilan, inklusif, dan bermartabat.
(Ros,007)








Tidak ada komentar:
Posting Komentar