• Jelajahi

    Copyright © LENSA NUSANTARA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    advertisement

    Tahun Baru

    Tim Polsek Medan Area berhasil, mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Yayasan Sekolah An-Nizam di Jalan Perjuangan

    Redaktur
    Minggu, 14 September 2025, 08:06 WIB Last Updated 2025-09-14T15:08:47Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    "Tim Polsek Medan Area mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Yayasan Sekolah An-Nizam di Jalan Perjuangan, Kecamatan Medan Denai.

    Dari pengungkapan itu personel kepolisian menangkap enam orang pelaku pencurian. Terhadap tiga orang harus diberikan tindakan tegas terukur (ditembak) karena berusaha melakukan perlawanan.


    Berdasarkan informasi yang didapat, Rabu (3/9), menerangkan kasus ini bermula dari laporan Robin Ginting mewakili pihak Yayasan An-Nizam sekolah telah dibobol kawanan pencuri pada Minggu 31 Agustus 2025 sekira Pukul 13.30 WIB.

    Akibat dari aksi pencurian itu sejumlah barang hilang diantaranya laptop, kamera digital, kompresor pendingin udara, dan empat unit proyektor. Dari hasil pemeriksaan aksi pencurian itu terekam kamera CCTV.


    Setelah menerima laporan dari pihak korban, personel Unit Reskrim Polsek Medan Area melakukan penyelidikan. Hasilnya sebanyak enam orang pelaku dapat ditangkap.


    “Terhadap enam orang pelaku yang ditangkap, tiga diantaranya harus ditembak karena melawan. Adapun ketiga pelaku yang diberikan tindakan tegas itu berinisial FR, RP, dan IH, warga Kecamatan Medan Denai,” kata Kapolsek Medan Area, Kompol Dwi Himawan Chandra.Kuliner Medan

    Ia mengungkapkan, penangkapan terhadap para pelaku berawal diamankannya pelaku JA di kawasan Tanah Garapan Jermal 15. Dari pengakuannya mesin kompresor hasil curian itu dijual bersama dua rekannya, MFSS dan DS 

    “Kemudian personel melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tiga pelaku lainnya,” ungkapnya bahwa para pelaku yang sebagian residivis itu mengaku uang hasil curian dipakai membeli sabu dan berjudi online.


    “Terhadap keenam pelaku pencurian bersama barang bukti itu telah ditahan di Mapolsek Medan Area dan terancam hukuman lima tahun kurungan penjara,” pungkasnya. 
    (humas/Ros,007)
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini