masukkan script iklan disini
Medan, Lensa Nusantara biz id
Lapas Perempuan Kelas IIA Medan melaksanakan kegiatan pemberian remisi susulan dan pencabutan remisi terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan.
Bertempat di Aula Lapas Perempuan Kelas II Medan yang dipimpin oleh Plh Kepala Seksi Pembinaan Narapidana/Anak Didik (Binadik), Fice Parlina dan Pejabat Struktural di Lapas Perempuan Kelas IIA Medan, kegiatan penyampaian Remisi susulan dan pencabutan Remisi terhadap Warga Binaan berlangsung khidmat dan lancar, Rabu, 08 Oktober 2025.
Remisi yang merupakan bagian dari pemenuhan hak dari Warga Binaan diberikan kepada sejumlah warga binaan yang mendapatkan remisi susulan dari penyampaian remisi sebelum nya. Selain itu, terdapat pula beberapa Warga Binaan yang dicabut Remisi nya karena melakukan pelanggaran yang menjadi konsekuensi untuk dilakukan pencabutan remisi.
Remisi merupakan Hak dari Warga Binaan namun perlu diperhatikan dalam perolehannya harus disertai dengan kewajiban Warga Binaan itu sendiri untuk berkelakuan baik agar mendapatkan remisi di Lapas Perempuan Medan. Dari pencabutan remisi ini diharapkan kedepannya seluruh Warga Binaan Lapas Perempuan Kelas IIA Medan dapat tetap mematuhi aturan yang ada dan terus melakukan perbuatan yang baik
(Humas,/Ros,007)








Tidak ada komentar:
Posting Komentar