• Jelajahi

    Copyright © LENSA NUSANTARA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    WEBSITE

    CAR

    Satresnarkoba Polres Binjai Gagalkan Peredaran Narkoba di Hamparan Perak, Dua Pemuda Ditangkap

    Redaktur
    Kamis, 23 Oktober 2025, 01:19 WIB Last Updated 2025-10-23T08:20:05Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Satresnarkoba Polres Binjai Gagalkan Peredaran Narkoba di Hamparan Perak, Dua Pemuda Ditangkap

    Binjai, lensa Nusantara biz id 
    16 Oktober 2025 – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Binjai kembali berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu dan menangkap dua orang pemuda berinisial A (23) dan TN (27) di Desa Tandem Hilir, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, pada Kamis (16/10/2025) sekitar pukul 18.00 WIB.

    Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut yang telah meresahkan warga.

    Menindaklanjuti laporan itu, Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane, S.H., M.H., memerintahkan IPTU Alex Parasibu, S.H., beserta personel Satresnarkoba untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.

    Saat tim melakukan penyisiran di Desa Tandem Hilir, petugas menjumpai dua orang pemuda yang tengah mengendarai sepeda motor. Saat melintas, salah satu dari mereka yang duduk di boncengan sempat berkata kepada petugas, “Ada pesan, Bang.” Petugas kemudian merespons dengan spontan, “Ya, ada.”

    Kedua pemuda tersebut lantas menghentikan kendaraannya dan mengeluarkan sebuah bungkusan dari saku celana. Namun, sebelum sempat menyerahkan bungkusan itu, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap keduanya.

    Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa:
    1 (satu) paket narkotika jenis sabu dengan berat brutto 1,31 gram, dibungkus plastik klip transparan;
    1 (satu) lembar tisu warna putih sebagai pembalut narkotika;
    2 (dua) unit telepon genggam masing-masing Vivo warna biru dan Oppo warna biru;
    1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna merah yang digunakan kedua pelaku.


    Kedua pelaku, yang diketahui berdomisili di Lingkungan XIII, Kecamatan Medan Marelan, kemudian dibawa ke Polres Binjai untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
    Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut.

    > “Benar, anggota kami telah mengamankan dua orang pemuda bersama barang bukti narkotika jenis sabu. Keduanya saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Satresnarkoba Polres Binjai untuk pengembangan lebih lanjut,” ujarnya.



    Polres Binjai mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing guna bersama-sama memerangi narkoba dan menciptakan wilayah yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkotika.
    (Humas/red)
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini