masukkan script iklan disini
Medan, Lensa Nusantara biz id
"Tim Unit Reskrim Polsek Medan Tembung bergerak cepat (Gercep) menangkap pelaku penganiayaan yang sempat buron. Pelaku diketahui bernama M. Husein Pane, yang tega menganiaya Abang Iparnya sendiri, Piet Hartono Winardi, beberapa Bulan lalu.
Penangkapan dilakukan pada Jumat (10/10/2025) disebuah Kolam Pancing di Desa Bandar Setia, Jalan Tembung, Dusun II, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Setelah diamankan, pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Medan Tembung untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Korban, Piet Hartono Winardi, mengaku lega sekaligus berterima kasih atas respon cepat pihak kepolisian Polsek Medan Tembung.
“Saya sangat mengapresiasi kinerja Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, Iptu. Parulian Sitanggang, beserta Penyidik, dan Jajarannya tugas luar yang telah berhasil mengamankan pelaku penganiayaan terhadap saya,” ujar Piet Hartono kepada wartawan, pada Jumat (10/10/2025).
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, Iptu. Parulian Sitanggang, saat dikonfirmasi wartawan, membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, pelaku penganiayaan terhadap abang iparnya sudah kami amankan,” ungkapnya singkat.
Dengan keberhasilan ini, Polsek Medan Tembung kembali menunjukkan komitmen dalam memberikan rasa aman dan menegakkan hukum bagi masyarakat, terutama dalam menangani tindak kekerasan di wilayah hukumnya."
(humas/Ros,007)








Tidak ada komentar:
Posting Komentar