masukkan script iklan disini
Edarkan Narkoba di Kampung Sendiri, Pria 34 Tahun Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai
Binjai, lensa Nusantara biz id Selasa (11/11/2025) — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Binjai kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika. Seorang pria berinisial DE (34) ditangkap di Jalan Suratin, Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur, sekitar pukul 21.00 WIB. Pelaku ditangkap lantaran diduga mengedarkan narkotika jenis sabu di lingkungan tempat tinggalnya sendiri.
Penangkapan bermula saat Iptu Alex Parasibu, S.H., bersama personel Satresnarkoba melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Kecamatan Binjai Timur. Saat melintas di lokasi, petugas melihat seorang laki-laki yang sedang menggunakan telepon genggam dengan gerak-gerik mencurigakan di pinggir jalan.
Melihat gelagat tersebut, petugas mencoba mendekati DE. Namun, pria tersebut berusaha menghindar sehingga pemeriksaan langsung dilakukan di tempat. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan bahwa pelaku terlibat dalam aktivitas peredaran narkoba.
Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu:
1 (satu) paket narkotika jenis sabu dengan berat brutto 1,30 gram dibungkus plastik klip transparan
1 (satu) unit HP Android merek Infinix warna silver
Kepada petugas, DE mengaku bahwa sabu tersebut akan diedarkan di wilayah Kota Binjai.
Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut.
> “Terhadap DE beserta barang bukti sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Binjai. Pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” tegas AKP Ismail Pane.
Saat ini DE sedang menjalani pemeriksaan mendalam untuk mengetahui kemungkinan adanya jaringan atau pemasok lain yang terlibat dalam peredaran narkotika di kawasan tersebut.
Polres Binjai menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat.
(Tim,red)








Tidak ada komentar:
Posting Komentar