• Jelajahi

    Copyright © LENSA NUSANTARA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    advertisement

    Tahun Baru

    Polres Pelabuhan Belawan Ungkap Puluhan Kasus 3C dan Narkotika Selama Oktober 2025

    Redaktur
    Rabu, 05 November 2025, 17:02 WIB Last Updated 2025-11-06T01:23:15Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Polres Pelabuhan Belawan Ungkap Puluhan Kasus 3C dan Narkotika Selama Oktober 2025



    Belawan ,Lensa Nusantara biz id 
    5 November 2025 — Polres Pelabuhan Belawan menggelar konferensi pers terkait pengungkapan sejumlah kasus kejahatan, termasuk kasus pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), dan narkotika. Kegiatan tersebut berlangsung di Polsek Belawan, Jalan Sumatra, Kelurahan Belawan I, Medan Kota Belawan, Rabu (5/11/2025).

    Plh Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, S.H., S.I.K., M.M., C.P.H.R., C.B., yang didampingi para pejabat utama, Kapolsek jajaran, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, dan para Kanit, memaparkan hasil pengungkapan kasus yang berhasil ditangani selama periode 11 Oktober hingga awal November 2025.

    > “Sebanyak 14 kasus kejahatan 3C berhasil kami ungkap. Beberapa di antaranya melibatkan pelaku residivis yang kembali beraksi,” ujar AKBP Wahyudi Rahman.



    Dari operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan 19 tersangka dari berbagai kasus, termasuk kepemilikan senjata tajam (sajam), kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), serta tindak pidana lainnya. Sejumlah barang bukti hasil kejahatan turut disita dari para pelaku.

    Kapolres menegaskan, pihaknya akan terus bersikap tegas terhadap para pelaku kejahatan.

    > “Kami tidak akan ragu mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap siapa pun yang terlibat tindak kriminal. Pelaku boleh bersembunyi, tapi kami tidak akan berhenti mengejar,” tegasnya.




    Ungkap 21 Kasus Narkotika Sepanjang Oktober
    Dalam kesempatan yang sama, AKBP Wahyudi Rahman juga mengungkap bahwa jajaran Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap 21 kasus narkotika sepanjang Oktober 2025.
    Sebanyak 19 tersangka pengedar berhasil diamankan beserta barang bukti berupa sabu-sabu, ganja, dan alat isap (bong) dari berbagai lokasi penggerebekan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.



    Tindak Lanjut Kasus Viral dan Aksi Begal
    Selain itu, Kapolres juga memberikan penjelasan mengenai beberapa kasus yang sempat viral di media sosial, termasuk kasus pencabulan anak berusia tiga tahun oleh seorang kakek yang mengiming-imingi korban dengan uang dan jajanan.

    > “Kasus ini sedang dalam proses penyidikan lanjutan dan akan segera dilimpahkan ke pengadilan,” jelasnya.



    Sementara itu, kasus begal di Simpang Canang yang menimbulkan korban luka parah juga berhasil diungkap. Pelaku ditangkap berkat laporan masyarakat dan patroli gabungan.

    > “Tersangka merupakan target operasi kami. Tindakan tegas dan terukur telah kami ambil terhadap pelaku begal tersebut,” ujar Wahyudi Rahman.



    Langkah Antisipatif dan Kolaboratif
    Menanggapi maraknya aksi kejahatan di sekitar Taman PKK, Kapolres menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah preventif berupa peningkatan patroli mobile, pengawasan Bhabinkamtibmas, serta kerja sama antara Sat Intelkam dan Sat Reskrim.

    > “Kami berkomitmen menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Polres tidak bisa bekerja sendiri; dukungan masyarakat sangat penting untuk menekan angka kejahatan,” pungkasnya.



    Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Iptu Agus Purnomo, S.H., menambahkan bahwa setiap pelaku tindak pidana akan ditindak secara profesional dan proporsional.

    > “Kami tidak akan segan melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap siapa pun yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.



    Sebagai penutup, Polres Pelabuhan Belawan mengimbau masyarakat untuk aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor jika terjadi gangguan kamtibmas melalui layanan darurat 110 yang beroperasi 24 jam.

    (Tim.red)
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini