• Jelajahi

    Copyright © LENSA NUSANTARA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    advertisement

    Tahun Baru

    Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Genset di Jalan Damar

    Redaktur
    Sabtu, 29 November 2025, 16:04 WIB Last Updated 2025-11-30T00:23:53Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Genset di Jalan Damar


    MEDAN,  lensa Nusantara biz id 
    29 November 2025 — Tim Unit Reskrim Polsek Medan Baru berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian mesin genset di kawasan Jalan Damar, Kelurahan Sei Putih Timur I, Kecamatan Medan Petisah. Tersangka diketahui bernama Jepri Sihombing (39), warga Jalan Damar, Kelurahan Simalingkar A, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.

    Tersangka ditangkap pada Sabtu (29/11/2025) sekitar pukul 05.30 WIB setelah petugas mengidentifikasi keberadaannya berdasarkan hasil penyelidikan dan rekaman CCTV di lokasi kejadian.

    Kronologi Kejadian
    Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Poltak M. Tambunan, SH, MH, menjelaskan bahwa aksi pencurian terjadi pada Kamis (30/10/2025) sekitar pukul 19.00 WIB di rumah korban, Tiolina Br Marpaung, SE (58), warga Jalan Surau No. 21, Sei Putih Timur, Medan Petisah.

    Ketika pulang dari tempat kerja, korban menemukan kursi kayu di teras rumahnya telah bergeser ke halaman. Merasa curiga, korban memeriksa isi rumah dan mendapati mesin genset serta tangga aluminium miliknya telah hilang.

    Rekaman CCTV di rumah tersebut memperlihatkan seorang pria tak dikenal memasuki rumah melalui dinding dapur bagian belakang. Pelaku terlihat dengan jelas membawa keluar mesin genset beserta tangga milik korban.

    Atas kejadian itu, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Medan Baru dengan nomor laporan:
    LP/B/891/X/2025/SU/POLRESTABES MEDAN/SEK MEDAN BARU

    Penangkapan Pelaku
    Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi tersangka dan langsung melakukan penangkapan pada Sabtu dini hari. Saat diamankan, tersangka tidak melakukan perlawanan. Ia kemudian dibawa ke Mapolsek Medan Baru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


    Iptu Poltak M. Tambunan menyampaikan bahwa tersangka akan diproses sesuai hukum yang berlaku atas tindak pidana pencurian yang dilakukannya.


    > “Berdasarkan bukti rekaman CCTV dan hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya. Saat ini pelaku telah ditahan dan masih menjalani pemeriksaan lanjutan,” ujar Kanit Reskrim.



    Barang Bukti dan Proses Hukum
    Hingga kini, polisi masih melakukan penelusuran untuk mencari barang bukti yang belum ditemukan. Selain itu, penyidik juga mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam aksi pencurian tersebut.

    Polsek Medan Baru menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan keamanan wilayah dan menanggapi setiap laporan masyarakat dengan cepatnya.
    (Tim,red)
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini