• Jelajahi

    Copyright © LENSA NUSANTARA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    advertisement

    Tahun Baru

    Polsek Medan Labuhan Respon Cepat Aduan Pemerasan Melalui Call Center 110 Polri

    Redaktur
    Jumat, 14 November 2025, 05:59 WIB Last Updated 2025-11-14T14:03:29Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Medan , Lensa Nusantara biz id 
    "Polres Pelabuhan Belawan, melalui Polsek Medan Labuhan, melakukan respon cepat terhadap aduan masyarakat melalui Call Center 110 Polri terkait tindak pidana pemerasan yang dialami oleh seorang warga.

    Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Medan Labuhan, langsung menuju kediaman pelapor/korban dan bertemu dengan keluarga korban untuk melakukan klarifikasi serta pengumpulan keterangan awal. Hal ini dilakukan sebagai bentuk kesigapan Polri dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional dan tepat waktu.

    Plt. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, melalui Kabag Ops Kompol Jan Piter Napitupulu, Kamis (13/11/2025) menjelaskan, respon cepat yang dilakukan oleh personel Polsek Medan Labuhan, merupakan wujud pelayanan prima kepolisian terhadap masyarakat.

    “Respon cepat terhadap laporan masyarakat ini merupakan bentuk nyata pelayanan Polri melalui Call Center 110. Begitu laporan diterima, personel langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan pengambilan keterangan awal dari keluarga korban, karena pelapor diketahui sedang berada di kampus,” ujarnya.

    Kompol Jan Piter Napitupulu menambahkan bahwa setelah proses pengumpulan informasi awal selesai, Polsek Medan Labuhan akan melakukan tindak lanjut sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.


    “Kami pastikan setiap laporan masyarakat, akan ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku. Ini menjadi komitmen kami untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,”katanya.

    Kompol Jan Piter Napitupulu, juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 Polri jika mengalami dan melihat, atau mengetahui adanya tindak pidana maupun gangguan kamtibmas di sekitarnya.

    “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar memanfaatkan layanan Call Center 110 dengan bijak. Layanan ini disiapkan, agar masyarakat dapat dengan cepat mendapatkan respon dari pihak kepolisian ketika membutuhkan bantuan atau menghadapi situasi darurat,”ucapnya."
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini