masukkan script iklan disini
Residuvis Empat Kali Masuk Penjara Dibekuk Usai Begal dan Todongkan Pisau ke Anak SD di Medan
Medan Lensa Nusantara biz id
Seorang residivis berinisial Bari Agung L. Hutagalung alias Agung (26), warga Jalan M. Saman, Dusun XII, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, kembali ditangkap polisi setelah melakukan aksi begal terhadap anak sekolah dasar.
Pelaku ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Timur karena membegal dan menodongkan pisau belati ke arah perut korban berinisial RPT (12) yang sedang dalam perjalanan menuju sekolah.
Kronologi Kejadian
Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Khairul Fajri Lubis, menjelaskan bahwa aksi tersebut terjadi pada Sabtu (29/11/2025) sekitar pukul 05.54 WIB di Jalan Pelita II, Kelurahan Sidorame Barat II, Kecamatan Medan Perjuangan.
Korban yang mengendarai sepeda motor Honda Beat putih-merah dikejar pelaku dan rekannya yang berboncengan menggunakan sepeda motor matic. Setelah dipepet, korban menepi, dan pelaku Agung langsung menodongkan pisau ke arah perut korban hingga korban terpaksa turun. Dalam hitungan detik, pelaku membawa kabur sepeda motor tersebut. Aksi keduanya terekam kamera CCTV.
Penangkapan Pelaku
Setelah melakukan penyelidikan selama beberapa hari, polisi berhasil memprofiling dan meringkus pelaku pada Jumat (5/12/2025) sekitar pukul 18.00 WIB.
Pelaku kemudian dibawa untuk pengembangan guna mencari rekannya berinisial R serta barang bukti berupa pisau. Namun selama proses tersebut, pelaku beberapa kali berusaha mengelabui petugas dan melakukan perlawanan.
> “Saat pengembangan, tersangka melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri sehingga petugas memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak bagian kaki kanannya,” ujar Iptu Fajri, Sabtu (6/12/2025).
Pengakuan Pelaku
Dalam pemeriksaan, Agung mengakui perbuatannya. Motor korban telah digadaikan kepada seorang pria berinisial H alias Cekot di kawasan tanah garapan Laut Dendang, Percut Sei Tuan, senilai Rp 3 juta. Agung mengaku menerima bagian Rp 1.150.000, yang kemudian digunakan untuk membeli sabu dan bermain judi slot.
Residivis Curas Berkali-kali
Polisi mengungkap bahwa Agung adalah spesialis pencurian dengan kekerasan (curas) yang sudah tiga kali keluar masuk penjara untuk kasus serupa.
Riwayat kejahatannya:
Begal di Jalan Abdullah Lubis, Medan Baru
Begal di Jalan Mahkamah, Medan Kota
Penggelapan motor di Jalan Ismail Harun, Percut Sei Tuan
Penjambretan handphone di Batang Kuis
Terakhir, begal terhadap anak SD di Jalan Pelita II
Barang Buktik
Polisi mengamankan:
Rekaman CCTV
Sehelai baju hitam
Topi yang dipakai pelaku saat beraksi
Kasus ini kini ditangani Polsek Medan Timur untuk proses hukum lebih lanjut.
(Tim,red)








Tidak ada komentar:
Posting Komentar