• Jelajahi

    Copyright © LENSA NUSANTARA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    advertisement

    Tahun Baru

    Rutan Kelas I Labuhan Deli Mutasi 18 WBP ke Lapas Kelas I Medan untuk Tekan Overcrowded

    Redaktur
    Senin, 22 Desember 2025, 22:35 WIB Last Updated 2025-12-23T06:35:28Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Rutan Kelas I Labuhan Deli Mutasi 18 WBP ke Lapas Kelas I Medan untuk Tekan Overcrowded

    Labuhan Deli — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli kembali melaksanakan langkah strategis dalam rangka penataan dan pengendalian jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui kegiatan mutasi sebanyak 18 orang WBP ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu, 20 Desember 2025, sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan.

    Pelaksanaan mutasi dimulai pada pukul 10.00 WIB dengan diawali proses pemanggilan WBP yang akan dimutasi oleh petugas pengamanan. Para WBP kemudian diarahkan untuk berkumpul di lokasi yang telah ditentukan guna mengikuti tahapan pemeriksaan awal. Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan badan dan barang secara menyeluruh untuk memastikan seluruh WBP dalam kondisi steril dan bebas dari barang-barang terlarang.

    Selain pemeriksaan keamanan, petugas juga melaksanakan pemeriksaan kesehatan terhadap seluruh WBP yang akan dimutasi. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa WBP dalam kondisi sehat dan layak untuk diberangkatkan, sehingga pelaksanaan mutasi dapat berjalan dengan aman dan lancar.

    Di sisi lain, petugas registrasi menyiapkan kelengkapan administrasi WBP berupa salinan Berita Integrasi (BI), Register D, dan Register F. Kelengkapan administrasi tersebut merupakan bagian dari pemenuhan prosedur pemasyarakatan yang wajib dipenuhi dalam setiap pelaksanaan mutasi WBP antar unit pelaksana teknis.

    Setelah seluruh rangkaian pemeriksaan fisik, kesehatan, dan administrasi dinyatakan lengkap, para WBP dimasukkan ke dalam kendaraan transpas untuk selanjutnya diberangkatkan menuju Lapas Kelas I Medan. Proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat yang melibatkan empat orang petugas pengamanan, satu orang petugas registrasi, serta satu personel Kepolisian sebagai bentuk sinergi dan dukungan pengamanan.

     Seluruh tahapan kegiatan dilaksanakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
    Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli, Eddy Junaedi, menjelaskan bahwa pelaksanaan mutasi WBP ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk mengurangi tingkat kelebihan kapasitas (overcrowded) di Rutan Labuhan Deli. Selain itu, mutasi juga menjadi langkah preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban (kamtib), serta mendukung pelaksanaan program pembinaan yang lebih optimal.

    “Mutasi ini dilaksanakan secara terencana dan terukur dengan tetap mengedepankan aspek keamanan, kesehatan, serta pemenuhan hak-hak Warga Binaan. Dengan kondisi hunian yang lebih kondusif, diharapkan proses pembinaan dapat berjalan lebih efektif,” ujar Eddy Junaedi.

    Secara keseluruhan, kegiatan mutasi WBP berlangsung dengan aman, tertib, dan terkendali tanpa adanya kendala berarti. Sebagai bentuk pertanggungjawaban dan koordinasi berjenjang, Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli selanjutnya melaporkan pelaksanaan kegiatan tersebut kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

    Melalui kegiatan mutasi ini, Rutan Kelas I Labuhan Deli menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan pemasyarakatan, menciptakan lingkungan yang aman dan tertib, serta mendukung keberlangsungan program pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan secara berkelanjutan.
    (Humas/Ros,007)
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini