• Jelajahi

    Copyright © LENSA NUSANTARA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    adv

    Ads

    Iklan

    Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Ungkap Peredaran Sabu di Komplek Uka, Medan Marelan

    Redaktur
    Selasa, 02 Desember 2025, 22:25 WIB Last Updated 2025-12-03T06:25:46Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Ungkap Peredaran Sabu di Komplek Uka, Medan Marelan


    Medan, lensa Nusantara biz id 18 November 2025 — Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Komplek Uka, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan. Seorang pria berinisial A. Siahaan (28) yang diduga sebagai pengedar sabu berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti.

    Dalam operasi tersebut, petugas menyita 11 plastik klip berisi sabu dan uang tunai Rp90.000,- yang diduga hasil transaksi narkoba.

    Penangkapan Berdasarkan Penyelidikan Intensif

    Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP A.R. Riza, SH., MH., menjelaskan kepada wartawan bahwa penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan terkait peredaran narkoba di kawasan Komplek Uka, yang selama ini diketahui sebagai salah satu titik rawan.

    > “Penangkapan terhadap tersangka dilakukan berdasarkan penyelidikan intensif di lokasi itu, karena Komplek Uka merupakan salah satu titik rawan peredaran narkoba,” ujarnya.



    Tersangka Berusaha Buang Barang Bukti
    PMenurut AKP Riza, ketika petugas tiba di lokasi, tersangka yang saat itu berada di pinggir jalan berusaha menghilangkan barang bukti.


    > “Saat didatangi petugas, tersangka membuang barang bukti, namun aksi tersebut terlihat jelas oleh anggota kami,” jelasnya.



    Setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan awal, tersangka tidak dapat mengelak dari keterlibatannya.

    > “Dari hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatannya sebagai pengedar sabu di wilayah tersebut,” lanjutnya.
    Tersangka Ditahan untuk Penyidikan Lebih Lanjut

    Saat ini tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

    > “Tersangka sudah kami amankan dan sedang menjalani proses penyidikan untuk pengembangan lebih lanjut,” tutup AKP Riza.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini