masukkan script iklan disini
Kajati Sumut Pimpin Apel Pencanangan Zona Integritas Menuju WBBM
MEDAN – Lensa Nusantara biz id Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum, memimpin apel pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang digelar di Adhyaksa Hall Lantai I Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jalan Jenderal Besar A.H. Nasution, Medan, Rabu (28/1/2026).
Dalam sambutannya, Kajati Sumut menegaskan bahwa apel pencanangan Zona Integritas bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan momentum penting untuk memperkuat komitmen, integritas, dan tanggung jawab seluruh insan
Adhyaksa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Kita harus mampu menciptakan birokrasi yang bersih guna menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, cepat, dan berkeadilan,” tegas Dr. Harli Siregar.
Lebih lanjut disampaikannya, pembangunan Zona Integritas merupakan kebijakan strategis nasional yang bertujuan menciptakan birokrasi yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Kajati juga mengingatkan seluruh jajaran mengenai substansi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2024 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Kejaksaan.
Apel pencanangan Zona Integritas tersebut ditandai dengan penyematan selempang Duta Pelayanan serta ban Agen Perubahan kepada pegawai dan jaksa yang telah ditetapkan sebagai duta dan agen perubahan di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Kegiatan apel turut dihadiri oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Abdullah Noer Denny, S.H., M.H., para Asisten, Koordinator, Kepala Seksi, Kepala Subbagian, serta seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Sebagai penutup rangkaian kegiatan, Kajati Sumut bersama seluruh pejabat utama dan jajaran pegawai melakukan penandatanganan Pakta Integritas, yang diharapkan menjadi bentuk kesadaran dan kesungguhan bersama dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima, profesional, dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.








Tidak ada komentar:
Posting Komentar