• Jelajahi

    Copyright © LENSA NUSANTARA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    advertisement

    Tahun Baru

    Kanim Tanjung Balai Asahan Teken Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2026, Perkuat Komitmen Menuju WBBM

    Redaktur
    Selasa, 13 Januari 2026, 01:52 WIB Last Updated 2026-01-13T09:54:32Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Kanim Tanjung Balai Asahan Teken Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2026, Perkuat Komitmen Menuju WBBM

    Tanjungbalai, Lensa Nusantara biz id 
    13 Januari 2026 — Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan (Kanim TBA) melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026, Komitmen Bersama, dan Pakta Integritas bertempat di Gedung Multifungsi Kanim TBA, Selasa (13/1/2026). Kegiatan ini merupakan langkah penguatan berkelanjutan setelah Kanim TBA berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), sekaligus sebagai upaya nyata menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

    Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh jajaran pegawai, mulai dari pejabat struktural, pejabat fungsional tertentu dan umum (JFT/JFU), Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K), hingga Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).

    Penandatanganan perjanjian kinerja, komitmen bersama, dan pakta integritas ini menjadi wujud kesamaan tekad seluruh pegawai dalam menjaga akuntabilitas kinerja, integritas aparatur, serta peningkatan kualitas pelayanan keimigrasian yang bersih, transparan, dan profesional.

    Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan, Barandaru Widyarto, dalam arahannya menegaskan bahwa capaian predikat WBK harus diiringi dengan konsistensi kinerja dan komitmen seluruh pegawai.

    “Penandatanganan ini bukan sekadar formalitas, melainkan simbol dari komitmen yang selama ini telah kita jalankan dalam melaksanakan tugas secara profesional dan berintegritas. Predikat WBK menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus menjaga dan meningkatkan standar pelayanan kepada masyarakat,” ujar Barandaru Widyarto.

    Sebagai satuan kerja yang telah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi, Kanim TBA memandang kegiatan ini sebagai bagian penting dalam menjaga keberlanjutan reformasi birokrasi. Langkah ini juga menjadi penguatan dalam membangun sistem kerja yang akuntabel, berintegritas, serta berorientasi pada pelayanan publik yang prima.

    Melalui kegiatan penandatanganan ini, Kanim Tanjung Balai Asahan menegaskan komitmennya untuk terus membangun budaya kerja yang bersih, melayani, dan profesional, serta berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan sebagai bagian dari perjalanan menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
    (Tim,red)
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini