• Jelajahi

    Copyright © LENSA NUSANTARA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    advertisement

    Tahun Baru

    Polsek Sunggal Ungkap Komplotan Curanmor Spesialis Masjid, Empat Pelaku Ditangkap Satu DPO

    Redaktur
    Kamis, 08 Januari 2026, 19:15 WIB Last Updated 2026-01-09T06:07:38Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Polsek Sunggal Ungkap Komplotan Curanmor Spesialis Masjid, Empat Pelaku Ditangkap Satu DPO

    Medan – Lensa Nusantara biz id  Unit Reskrim Polsek Sunggal berhasil mengungkap komplotan spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) yang menjadikan rumah ibadah, khususnya masjid, sebagai sasaran utama. 

    Komplotan ini diketahui telah beraksi di sejumlah lokasi di wilayah hukum Polsek Sunggal dan sekitarnya.

    Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan empat orang pelaku, sementara satu pelaku lainnya masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

    Keempat pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AS (30), TR alias Memet (32), DFH alias Doli (21), dan RAS (20). Para pelaku ditangkap pada Minggu (04/01/2026) sekitar pukul 03.00 WIB, setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait keberadaan para pelaku yang melintas di Jalan Patriot Simpang Kodam, Medan Sunggal.

    Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Sunggal yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Harles Richter Gultom, S.H., M.H., bersama Panit 1 Opsnal IPTU Ramadhani Bimo Setiadi, langsung melakukan patroli hunting dan pengejaran. Dua pelaku pertama berhasil diringkus di Jalan Kelambir V, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal.

    Pengembangan lebih lanjut kembali membuahkan hasil. Polisi berhasil menangkap dua pelaku lainnya, yakni DFH alias Doli dan RAS, di Jalan Pasar Kecil Gang Perjuangan, Kecamatan Sunggal.
    Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di berbagai lokasi, dengan sasaran utama rumah ibadah. Salah satu laporan korban terjadi pada Kamis (04/12/2025) sekitar pukul 05.30 WIB, saat seorang jemaah bernama Edy Sanjaya Karo-karo (35) kehilangan sepeda motor Honda Beat Street miliknya yang diparkir di teras masjid ketika melaksanakan ibadah salat subuh.

    Selain masjid, komplotan ini juga mengaku melakukan aksi pencurian di beberapa lokasi lain, seperti parkiran SD Putri Teresia, area kos-kosan, lapangan sepak bola, serta parkiran toko.

    Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
    Kunci T
    Kunci Y–L
    Kunci L
    Tang
    Kunci pas
    1 unit sepeda motor Honda Scoopy
    1 unit sepeda motor Mio Sporty yang digunakan untuk beraksi
    2 unit handphone hasil kejahatan
    Para pelaku juga mengungkap tiga lokasi tambahan yang pernah mereka jadikan sasaran, yakni parkiran Masjid Desa Sidodadi, depan pabrik karton di Jalan Bintang Terang, serta kawasan Pasar Besar dekat lapangan bola Sei Semayang.

    Dari pengakuan para tersangka, diketahui bahwa beberapa aksi pencurian tersebut dikendalikan oleh seorang pelaku bernama Agung, yang saat ini masih berstatus DPO.
    Pihak Polsek Sunggal menyatakan masih terus melakukan penyidikan dan pengembangan kasus, termasuk pengejaran terhadap pelaku yang belum tertangkap. Polisi juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, terutama di area rumah ibadah dan fasilitas umum yang rawan menjadi sasaran tindak kejahatan.
    (Tim,red)
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini