• Jelajahi

    Copyright © LENSA NUSANTARA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    advertisement

    Tahun Baru

    Unit Reskrim Polsek Medan Baru Amankan Dua Pelaku Pencurian Gudang saat Patroli Dini Hari

    Redaktur
    Selasa, 13 Januari 2026, 00:31 WIB Last Updated 2026-01-13T08:37:16Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Unit Reskrim Polsek Medan Baru Amankan Dua Pelaku Pencurian Gudang saat Patroli Dini Hari

    Medan ,Lensa Nusantara biz id  Satuan Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Medan Baru mengamankan dua orang pria dewasa yang diduga terlibat tindak pidana pencurian gudang, saat melaksanakan patroli mobile di kawasan Jalan Sei Kambing, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, pada Senin, 12 Januari 2026, sekitar pukul 04.00 WIB.

    Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/351/I/2026/SPKT/Polsek Medan Baru/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara.

    Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AH (36) dan BAH (44). Penangkapan bermula ketika petugas patroli mencurigai sebuah becak motor yang mengangkut besi dan plat aluminium dalam jumlah cukup banyak pada waktu dini hari.

    Saat dilakukan penghentian dan pemeriksaan, salah satu pelaku mencoba melarikan diri serta melakukan perlawanan terhadap petugas. Pelaku juga sempat membuang sebila pisau yang diduga dibawa untuk melancarkan aksinya. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan dan kedua pelaku dapat diamankan tanpa menimbulkan korban.
    Dari hasil pemeriksaan awal, barang-barang yang diangkut tersebut diketahui merupakan hasil pencurian dari sebuah gudang milik korban bernama Muslim (72), warga Medan Timur.

    Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Poltak M. Tambunan, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil interogasi, kedua pelaku mengakui telah dua kali melakukan pencurian di gudang yang sama.

    “Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengakui telah dua kali melakukan pencurian di lokasi tersebut. Barang curian dijual kepada tukang botot, dan uang hasil penjualan digunakan untuk membeli sabu serta bermain judi slot,” ungkap Iptu Poltak M. Tambunan.

    Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolsek Medan Baru untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk penadah barang hasil curian.

    Polsek Medan Baru menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap tindak kriminal, khususnya pencurian dan kejahatan jalanan, demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya.
    (Tim)
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini