masukkan script iklan disini
Unit Reskrim Polsek Medan Timur Tangkap Pengedar Sabu di Jalan Masjid Taufik
MEDAN – Lensa Nusantara biz id Unit Opsnal Reskrim Polsek Medan Timur Tim 7.3, didampingi Panit Opsnal Ipda Marshal Sianturi, SH, berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana narkotika di wilayah Kecamatan Medan Timur, Kamis (8/1/2026).
Pelaku diketahui bernama Asril (32), seorang wiraswasta, warga Jalan Pertahanan Gang Ampera, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel Baru, Kecamatan Medan Timur. Penangkapan dilakukan di Jalan Masjid Taufik, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Timur, yang menjadi lokasi transaksi narkotika.
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima Unit Opsnal Reskrim pada Kamis (8/1/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, terkait adanya aktivitas peredaran narkotika di kawasan Jalan Masjid Taufik. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung menuju lokasi untuk melakukan pemantauan.
Setibanya di lokasi, petugas melihat seorang laki-laki yang mengendarai sepeda dengan gerak-gerik mencurigakan. Petugas kemudian menghentikan dan melakukan penggeledahan terhadap pria tersebut.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu plastik klip berisi narkotika jenis sabu yang dibungkus tisu dan disimpan di kantong celana sebelah kiri pelaku, serta satu unit timbangan digital kecil. Barang bukti sabu tersebut memiliki berat bruto 1,21 gram.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Medan Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat diinterogasi, Asril mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya dan mengaku telah menjalankan aktivitas penjualan sabu di lokasi tersebut selama kurang lebih tiga bulan.
Saat ini, pelaku masih menjalani proses penyidikan di Polsek Medan Timur dan akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.








Tidak ada komentar:
Posting Komentar