• Jelajahi

    Copyright © LENSA NUSANTARA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    adv

    Ads

    Iklan

    Cegah Galian C Ilegal, Polres Sergai Pasang Spanduk Himbauan dan Intensifkan Patroli di Bantaran Sungai Ular

    Redaktur
    Selasa, 03 Februari 2026, 21:46 WIB Last Updated 2026-02-04T05:46:54Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Cegah Galian C Ilegal, Polres Sergai Pasang Spanduk Himbauan dan Intensifkan Patroli di Bantaran Sungai Ular

    Sergai – Lensa Nusantara biz id  Dalam upaya mencegah aktivitas Galian C ilegal yang berpotensi menimbulkan bencana alam, Polres Serdang Bedagai (Sergai) memasang spanduk himbauan larangan penambangan di sepanjang aliran Sungai Ular, Dusun I, Desa Citaman Jernih, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Senin (2/2/2026) sore.
    Kegiatan yang dimulai sekira pukul 15.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH, yang diwakili Wakapolres Sergai Kompol Dr. Rudy Candra, SH, MH. Pemasangan spanduk dilakukan sebagai bentuk langkah preemtif dan preventif dalam menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas Galian C ilegal di kawasan bantaran sungai.

    Wakapolres Sergai Kompol Dr. Rudy Candra, SH, MH menjelaskan bahwa pemasangan spanduk himbauan dilakukan di tiga titik strategis, mulai dari pintu masuk kawasan sungai hingga ke lokasi yang diduga sering dijadikan tempat aktivitas penambangan ilegal.

    “Pemasangan spanduk ini merupakan bentuk komitmen Polres Sergai dalam mencegah terjadinya penambangan Galian C ilegal yang dapat merusak lingkungan serta berpotensi menimbulkan banjir bandang yang merugikan masyarakat,” jelas Kompol Rudy Candra.

    Kegiatan ini dilaksanakan dengan melibatkan dan bekerja sama dengan Pemerintah Daerah, Balai Wilayah Sungai (BWS), Kepala Desa, serta unsur TNI dan Satpol PP. Selain pemasangan spanduk, petugas juga memberikan himbauan secara langsung kepada Kepala Desa Citaman Jernih dan masyarakat sekitar agar bersama-sama menolak segala bentuk aktivitas Galian C ilegal di sepanjang aliran Sungai Ular Kabupaten Serdang Bedagai.

    Sementara itu, Kasi Humas Polres Sergai IPTU L. B. Manullang kepada awak media menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah penegakan hukum Kepolisian dalam merespons keluhan dan informasi masyarakat.

    “Polres Sergai tidak hanya memasang spanduk himbauan, tetapi juga akan merutinkan patroli di lokasi rawan Galian C ilegal, melakukan koordinasi dengan Pemkab Sergai dan Satpol PP untuk penegakan hukum, serta berkoordinasi dengan pihak BWS dalam melakukan pengawasan berkala pasca pemasangan spanduk,” ujar IPTU L. B. Manullang.
    Dengan langkah ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan dampak buruk Galian C ilegal dan turut berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan serta keamanan wilayah.
    Turut Hadir dalam Kegiatan:

    Wakapolres Sergai Kompol Dr. Rudy Candra, SH, MH
    Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Binrod Situngkir, SH, MH
    Kapolsek Perbaungan AKP Japri Simamora, SH, MH
    Kasat Lantas Polres Sergai AKP Fauzul
    Kasat Binmas Polres Sergai AKP Inja Kaban, SH
    Danramil Perbaungan Kapten Inf. Aris
    Kepala Desa Citaman Jernih Lian Lubis
    Kabid Penegak Perda Satpol PP Sergai Misnardi
    Kanit II Intelkam IPDA Boy J. Sinaga, SH, MH
    Personel Sat Intelkam Polres Sergai (4 orang)
    Personel TNI (4 orang)
    Personel BWS (4 orang)
    LSM dan Wartawan
    (Humas/Ros,007)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini